Empat Rumah Terdampak Kebakaran di Sukaresmi, Anggota DPRD dan DKP Garut Salurkan Bantuan

istimewa
Empat Rumah Terdampak Kebakaran di Sukaresmi, Anggota DPRD dan DKP Garut Salurkan Bantuan
0 Komentar

GARUT — Empat rumah warga terdampak kebakaran di Kampung Daramaga RT 06 RW 01, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Senin, 12 Januari 2026. Dalam kejadian tersebut, dua rumah hangus terbakar, sementara dua rumah lainnya mengalami kerusakan sebagian.

Kabar tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan yang langsung mengunjungi lokasi kejadian bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut.

“Rumah yang terbakar milik Bapak Enci, Bapak Arif, Bapak Atang, dan Bapak Yamin. Pada hari Senin, 12 Januari 2026, saya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pemerintah Kecamatan Sukaresmi, Pemerintah Desa Mekarjaya, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat datang langsung menengok warga Kampung Daramaga yang tertimpa musibah kebakaran,” ujar Yudha.

Baca Juga:AKBP Yugi Sebut Polres Garut Membutuhkan ATV untuk Patroli PantaiApel Bersama Kemenko KUMHAM IMIPAS, Lapas Garut Perkuat Komitmen Kinerja dan Integritas Pegawai

Dalam kunjungan tersebut, Yudha bersama DKP Garut menyalurkan sejumlah bantuan untuk meringankan beban para korban.

Ia menegaskan, kehadirannya bertujuan untuk memberikan dukungan moril agar para korban tetap kuat dan tidak merasa sendirian dalam menghadapi musibah.

“Kita datang untuk menguatkan hati warga yang terkena musibah. Mereka harus tahu bahwa mereka tidak sendiri, ada pemerintah dan masyarakat yang peduli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memberikan bantuan lanjutan, khususnya dari Dinas Perumahan dan Permukiman, agar dapat mengalokasikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga yang rumahnya hangus terbakar.

Ia juga menilai kondisi ekonomi para korban cukup memprihatinkan. Salah satunya, Arif yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, serta Enci yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut. Menurutnya, para korban akan mengalami kesulitan untuk bangkit tanpa dukungan yang memadai.

“Jika APBD Garut terbatas, Pemkab Garut bisa mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari Baznas maupun CSR perusahaan. Apalagi kita sudah memiliki Perda TJSLP yang direvisi pada tahun 2025. Ini harus dimaksimalkan untuk membantu warga yang terkena musibah,” katanya.

Kepada Pemerintah Desa Mekarjaya, Yudha juga meminta agar segera berkoordinasi dengan pendamping PKH untuk mengusulkan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ke Kementerian Sosial sebagai langkah jangka panjang pemulihan kehidupan para korban. (Feri Citra Burama)

0 Komentar