Awali 2026, Menteri Imipas Tegaskan Arah Kinerja dan 15 Program Prioritas Nasional

istimewa
Awali 2026, Menteri Imipas Tegaskan Arah Kinerja dan 15 Program Prioritas Nasional
0 Komentar

JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan pengarahan awal tahun kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan tugas kementerian di tahun 2026 sekaligus penguatan komitmen integritas dan profesionalisme aparatur.

Dalam arahannya, Menteri Agus menegaskan bahwa tahun 2026 harus dijalani dengan semangat pengabdian yang lebih kuat, terukur, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjadikan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Penguatan awal tahun ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bekal penting untuk menyatukan langkah seluruh jajaran agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus.

Baca Juga:Seri Motivasi Seuri 167, PARIWISATA – TARAWISATAApel Perdana di 2026, Pegawai Rutan Garut Gunakan Seragam Dinas Baru

Pada momentum tersebut, Kemenimipas juga melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 serta penandatanganan Perjanjian Kinerja, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pimpinan dan pegawai dalam menjalankan amanah negara.

Menurut Agus, janji kinerja bukan hanya pertanggungjawaban administratif, melainkan juga komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun tergolong sebagai kementerian baru, Kemenimipas telah mampu menunjukkan peran strategis sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut menjadi fondasi untuk melanjutkan sekaligus memperkuat 15 Program Aksi Tahun 2026 yang selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Kelimabelas program aksi tersebut meliputi penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, peningkatan pengawasan dan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, hingga penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Program strategis lainnya mencakup penguatan sarana dan prasarana pos lintas batas, penambahan autogate di bandara dan pelabuhan, pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan, serta penanganan persoalan overkapasitas dan overcrowding secara komprehensif.

Di sektor pemasyarakatan, Kemenimipas juga mendorong kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan dengan memanfaatkan lahan tidur. Selain itu, pembangunan dapur sehat di Lapas dan Rutan dilakukan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis dengan memberdayakan warga binaan yang telah tersertifikasi.

0 Komentar