GARUT – Kebakaran melanda sebuah rumah panggung semi permanen di Kampung Pasir RT 04 RW 01, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah milik Diden (43).
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Rida, istri pemilik rumah, yang saat itu berada di dalam bangunan.
Baca Juga:Catat! Polres Garut Berlakukan Penyekatan Jalan dan Car Free Night Saat Perayaan Tahun Baru 2026Wajib Coba! Kuliner Legendaris Garut dan Tempat Makan yang Masih Jarang Diketahui
Api diduga berasal dari tungku api di dalam rumah yang kemudian menjalar ke dinding kayu dan bilik, hingga merambat ke bagian atap serta lantai dua.
Melihat api semakin membesar, saksi segera keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga pun bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut tiba di lokasi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.18 WIB. Rumah yang terbakar diketahui memiliki ukuran lantai satu 3×4 meter dan lantai dua 2×3 meter. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta.
Polsek Samarang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api di dalam rumah, khususnya pada bangunan berbahan kayu, guna mencegah terulangnya peristiwa kebakaran.(*)
