Garut Akhiri Status Tanggap Darurat, Sisa BTT Dialihkan ke 2026

Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saefulloh
Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saefulloh
0 Komentar

GARUT – Masa status tanggap darurat bencana di Kabupaten Garut, kini berakhir di tanggal 29 Desember 2025 dan tidak akan diperpanjang, namun anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025 masih ada sisa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, mengatakan bahwa untuk besaran BTT 2025, pihaknya hanya mengusulkan saja.

Namun, untuk sisa anggaran BTT 2025 nominalnya ada di ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga:Garut Akhiri Masa Tanggap Darurat Bencana, BPBD Imbau Waspada Saat Libur Tahun BaruPendidikan Karakter Diperkuat, SMAN 17 Garut Raih 77 Prestasi di 2025

“Kalau untuk BTT saya kurang tahu ya, untuk besarannya ada di BPKAD. Kalau saya hanya mengusulkan, mengusulkan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dikarenakan sudah mendekati akhir tahun 2025, menurut Aah, jika BTT masih ada sisa, maka akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), artinya sisa anggaran bisa digunakan untuk tahun berikutnya setelah dibahas dan disetujui bersama DPRD.

“Kan uang tidak hilang, uang kan tetap menjadi silpa anggaran berikutnya tahun 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Saepul Hidayat, menyebutkan sisa anggaran BTT tahun 2025 masih diangka sekitar Rp3 miliar.

“Ya kalau masalah nominalnya mah harus di cek dulu, tapi relatif kecil sih sisanya, mungkin itu di angka Rp3 M an,” tegasnya. (Rizka)

0 Komentar