Keributan Warga Cimuncang Berhasil Diredam Polsek Garut Kota

Keributan Warga Cimuncang Berhasil Diredam Polsek Garut Kota. (*)
Keributan Warga Cimuncang Berhasil Diredam Polsek Garut Kota. (*)
0 Komentar

GARUT – Polsek Garut Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait adanya keributan warga di Kampung Babakan Nagerang, RT 003 RW 002, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 29 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel piket bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni D (18) dan B (16), yang merupakan warga setempat,” ujarnya.

Baca Juga:Calon Pengantin Garut Diarahkan Tanam Pohon di Lahan Bekas TambangEvaluasi Usaha Kecil sebagai Langkah Strategis di Akhir Tahun

Petugas kepolisian kemudian melakukan langkah mediasi secara humanis dan persuasif terhadap kedua belah pihak.

“Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan,”

AKP Zainuri menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)

0 Komentar