GARUT – Kebakaran melanda sebuah rumah panggung di Kampung Citamiang RT/RW 03/09, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin pagi (29/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang lansia meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah yang dilalap api.
Polsek Limbangan langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Penting! 8 Kesalahan UMKM Yang Sering Terjadi Di Tahun PertamaKompensasi Dijanjikan, Kusir Delman Garut Masih Bertahan Tanpa Kepastian
Kapolsek Limbangan AKP Erwin menjelaskan, kebakaran menghanguskan satu unit rumah berukuran kurang lebih 8×8 meter persegi milik Jumsih (85), seorang ibu rumah tangga.
“Bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu dan geribik membuat api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian rumah,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang terjadi di bagian atap rumah. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas Damkar Kecamatan Limbangan tiba di lokasi dan dibantu oleh warga setempat. Namun, besarnya api menyebabkan korban tidak sempat menyelamatkan diri.
“Akibat kebakaran tersebut, satu orang lansia meninggal dunia karena terjebak di dalam rumah,” ujar AKP Erwin.
Petugas Polsek Limbangan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP serta mengevakuasi korban.
Sementara itu, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.(*)
