Adu Mulut Hingga Penganiayaan Masalah Retribusi di Pantai Santolo Garut, Berakhir di Kantor Polisi

Adu Mulut Masalah Retribusi di Pantai Santolo Garut Berakhir di Kantor Polisi. (Ist)
Adu Mulut Masalah Retribusi di Pantai Santolo Garut Berakhir di Kantor Polisi. (Ist)
0 Komentar

GARUT – Keributan terkait penarikan retribusi di kawasan objek wisata Pantai Santolo berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi di area tempat retribusi Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Cikelet Polres Garut, Iptu Aktas Komalsyah Siregar membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang ibu rumah tangga warga Kampung Santolo yang terlibat cekcok dengan terduga pelaku terkait persoalan retribusi wisata.

Baca Juga:5 Aktivitas Seru di Rumah Bersama Anak Tanpa Gadget, Dijamin Nggak MembosankanWajib Tahu! Tips Aman Berwisata Bersama Anak di Musim Hujan

Menurut keterangan kepolisian, perselisihan bermula dari adu mulut antara korban dan terduga pelaku di lokasi.

Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku berinisial AY (35), warga Kampung Santolo, diduga melakukan pemukulan ke arah pelipis kanan korban, yang mengakibatkan luka sobek.

“Mendapat laporan kejadian tersebut, kami langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan mengamankan terduga pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban segera dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu Aktas.

Petugas juga melakukan pendataan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikelet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polsek Cikelet mengimbau masyarakat, khususnya para pengelola dan pengunjung objek wisata, agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara musyawarah dan kepala dingin.

Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata Pantai Santolo.(*)

0 Komentar