Antisipasi Lonjakan Arus Libur Panjang, Polres Garut Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, One Way Diterapkan 9 Kali

Antisipasi Lonjakan Arus Libur Panjang Polres Garut Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, One Way Diterapkan 9 Kali
Antisipasi Lonjakan Arus Libur Panjang Polres Garut Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, One Way Diterapkan 9 Kali. (Ist)
0 Komentar

GARUT – Mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang akhir tahun, Satlantas Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way sebanyak sembilan kali di sejumlah jalur utama Kabupaten Garut, Sabtu (27/12), guna mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Kasatlantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, menyampaikan bahwa penerapan sistem one way dilakukan secara situasional dan bertahap sesuai dengan kondisi kepadatan di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas ini bertujuan meminimalisir kemacetan, meningkatkan kenyamanan perjalanan masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalur-jalur rawan padat kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga:Tak Sekadar Pelengkap Masakan, Ini Deretan Manfaat Daun Melinjo untuk Kesehatan5 Angkringan Favorit di Garut, Tempat Nongkrong Murah dan Nyaman

Menurutnya, pelaksanaan one way diterapkan di sejumlah ruas strategis, di antaranya jalur Tarogong-Leles-Kadungora, Malangbong, dan Limbangan.

Pengaturan dilakukan dengan mempertimbangkan volume kendaraan serta kondisi arus lalu lintas secara real time.

Pada jalur Tarogong-Leles-Kadungora, kata IPTU Aang, petugas memberlakukan sistem one way sebanyak lima kali dengan durasi bervariasi antara 20 hingga 45 menit, baik dari arah Bandung menuju Garut maupun sebaliknya.

“Titik pending diberlakukan di Simpang Empat Gobing dan Tutugan Bawah Leles untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib dan lancar,” katanya.

Sementara itu, di jalur Malangbong, one way diterapkan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya selama 15 menit. Titik pending berada di Tanjakan Peundeuy sebagai respons atas antrean kendaraan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Adapun di jalur Limbangan, sistem one way diberlakukan sebanyak tiga kali dengan durasi antara 15 hingga 40 menit, baik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya. Titik pending berada di depan Polsek Limbangan dan Rumah Makan Pananjung,” ungkapnya.

Polres Garut mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi arahan petugas, menjaga keselamatan, serta mengutamakan etika berlalu lintas.

Baca Juga:Kaleidoskop 2025: Kasus Bullying Tragis hingga Kehilangan NyawaHarga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terpantau Stabil

Dengan pengaturan ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun di Kabupaten Garut dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.(*)

0 Komentar