Rayakan Natal 2025, Rutan Garut Wujudkan Harapan Warga Binaan melalui Remisi Khusus

istimewa
Rayakan Natal 2025, Rutan Garut Wujudkan Harapan Warga Binaan melalui Remisi Khusus
0 Komentar

GARUT — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristiani, Kamis (25/12).

Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Rutan Garut mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh WBP penerima remisi, serta dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, dan jajaran petugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail menegaskan bahwa remisi khusus Hari Raya Natal bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan harapan, kepercayaan, dan kesempatan kedua bagi Warga Binaan.

Baca Juga:UPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya Tingkatkan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Pengamanan Jelang NataruPerkuat Keamanan Rutan Garut, Kanwil Ditjenpas Jabar Lakukan Monev Pengamanan dan Intelijen

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berproses dengan baik, mematuhi aturan, serta menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani pembinaan. Ini adalah pesan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, momentum Natal seharusnya dimaknai sebagai waktu refleksi dan pembaruan hidup, termasuk bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana.

“Makna Natal adalah tentang kasih, pengampunan, dan harapan. Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Ia menyebut, sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi lebih menekankan pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa saat mereka kembali ke masyarakat, mereka tidak lagi membawa stigma, tetapi membawa tekad baru untuk hidup lebih baik, mandiri, dan bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” sebutnya.

Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 dilaksanakan secara tertib dan khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan penerima.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas perayaan Hari Raya Natal, sekaligus doa agar seluruh Warga Binaan senantiasa diberi kekuatan untuk menjalani proses pembinaan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

0 Komentar