Dikenal Cerdas dan Kuasai Bahasa Asing, Perilaku Remaja di Garut Berujung Penggeledahan Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kabupaten Garut
Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kabupaten Garut yang diduga terpapar paham radikal. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Sosok seorang remaja di salah satu kawasan perumahan di Kabupaten Garut dikenal warga sebagai pribadi yang cerdas dan memiliki kemampuan di atas rata-rata.

Namun, kecerdasan tersebut justru menjadi sorotan setelah sejumlah perilaku tak lazim yang ditunjukkannya memunculkan keresahan di lingkungan sekitar.

Berdasarkan keterangan satpam perumahan, remaja tersebut sejak kecil tinggal di kawasan itu dan bukan pendatang baru.

Baca Juga:Diduga Terpapar Paham Radikal, Warga Sebut Terduga Berperilaku Tak Lazim Cumi dan Udang Dinilai Cocok untuk Menu MBG, HNSI Luruskan Pernyataan Diskanak Garut

Ia dikenal mampu menguasai beberapa bahasa asing, bahkan disebut bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Jerman selain bahasa Inggris.

“Dia emang pinter, bisa bahasa Jerman,” ujar satpam, Rabu (24/12).

Meski demikian, kecerdasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, warga juga mengaku pernah melihat remaja tersebut merakit sebuah benda yang sekilas tampak mencurigakan.

Meski yang bersangkutan mengklaim benda tersebut hanyalah jam, aktivitas itu sempat menimbulkan kekhawatiran.

“Pernah bikin rakitan, kalau dilihat kaya rakitan bom,” ujarnya.

Rangkaian perilaku tersebut akhirnya memicu perhatian aparat kepolisian berdasarkan informasi warga sekitar.

Baca Juga:Apel Siaga Nataru 2025–2026, Lapas Garut Tegaskan Komitmen BERSINAR dan Pengamanan MaksimalPergi Liburan Tenang, Ini Cara Ampuh Agar Rumah tetap Bersih dan Bebas Bau

Kemudian, puncaknya terjadi pada Selasa malam (23/12/2025), ketika Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 20.00 hingga sekitar 23.00 WIB dengan pengamanan ketat. Akses keluar masuk kawasan perumahan sempat ditutup dan dijaga oleh aparat bersenjata.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Garut hanya melakukan pendampingan dalam penggeledahan yang dilakukan Densus 88.

“Kami hanya melakukan pendampingan. Untuk detailnya itu kewenangan Densus 88,” ujarnya.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan paparan paham radikal yang melibatkan anak di bawah umur.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait temuan maupun status hukum yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pendalaman dan seluruh informasi resmi menunggu penjelasan dari Densus 88 Antiteror Polri.(*)

0 Komentar