Ia menyampaikan, bahwa APBD yang disahkan oleh DPRD dan Bupati Garut ini benar-benar untuk mensejahterakan rakyat, dari mulai perencanaan hingga eksekusi program.
“DPRD sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Garut dan bersama Bupati mensahkan APBD tentunya ingin memastikan bahwa semua uang rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Garut betul-betul baik dari segi perencanaan sampai dengan eksekusi programnya betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Subhan mengatakan, bahwa DPRD sebagai representasi rakyat sangat paham terkait kondisi riil masyarakat Garut karena melalui dari hasil reses, dan itu yang menjadi dasar DPRD untuk menjadikan kebijakan sesuai keinginan masyarakat.
Baca Juga:Pemkab Garut Siapkan Program Bantuan Hidup Sehat untuk 1.000 KK, Fokus Warga Desil 1Dinsos Garut Pastikan Bansos Tepat Sasaran Lewat DTSEN
“DPRD sebagai representasi rakyat paham betul kondisi riil masyarakat Garut. Kita senantiasa melalui mekanisme reses atau lain sebagainya, melihat, mendengar serta merasakan apa yang sesungguhnya diinginkan oleh masyarakat. Itu menjadi dasar bagi kita DPRD untuk menjadikan kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” ucapnya.
Terkait transparansi APBD, menurut Subhan DPRD sudah sangat transparan, tidak ada yang disembunyikan dan pihaknya berkomitmen terkait transparansi dan akuntabilitas.
“Soal transparansi APDB saya pikir kita sudah sangat transparan, kita tidak mungkin sumput salindung soal anggaran. Masyarakat sudah bisa mengakses anggaran melalui sumber yang terpercaya, dan tentunya kami DPRD berkomitmen soal transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. (Muhamad Rizka)
