Rutan Garut Berikan Penyuluhan Psikososial bagi WBP Muda Jelang Kembali ke Masyarakat

istimewa
Rutan Garut Berikan Penyuluhan Psikososial bagi WBP Muda Jelang Kembali ke Masyarakat
0 Komentar

GARUT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut terus memperkuat program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya kelompok usia muda. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan psikososial bagi WBP berusia 25 tahun ke bawah yang memiliki sisa masa pidana maksimal satu tahun.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 16–19 Desember 2025 di Mushola Rutan Garut. Program ini difokuskan pada penguatan kesehatan mental serta kesiapan sosial WBP muda menjelang kembalinya mereka ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail mengatakan bahwa penyuluhan psikososial dirancang sebagai ruang refleksi sekaligus pembekalan bagi WBP agar mampu mengenali dan mengelola emosi, memahami kesalahan masa lalu, serta menumbuhkan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Baca Juga:UPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya Peringati Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025Rutan Garut Bekali Warga Binaan Keterampilan Hidroponik dan Budidaya Maggot BSF

“Melalui pendekatan yang komunikatif dan partisipatif, peserta diajak untuk membangun kesadaran diri sebagai langkah awal perubahan perilaku ke arah yang lebih positif,” kata Ismail.

Selama kegiatan berlangsung, dijelaskan Ismail, WBP menerima berbagai materi terkait pengelolaan emosi dan kesehatan mental, mulai dari cara mengenali kondisi psikologis diri, mengelola stres, hingga menjaga kestabilan mental baik selama menjalani masa pembinaan maupun saat kembali ke lingkungan sosial nantinya.

“Selain itu, peserta juga diajak melakukan refleksi mendalam atas kesalahan yang pernah dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan diri,” jelasnya.

Tidak hanya berfokus pada aspek mental, ungkap Ismail, penyuluhan ini juga mendorong WBP agar aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan pelatihan keterampilan di dalam rutan sebagai bekal kemandirian setelah selesai menjalani masa pidana. Pada sesi akhir, peserta diberikan pemahaman mengenai penegakan hukum dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, guna menumbuhkan kesadaran hukum serta tanggung jawab sebagai warga negara.

Ismail menegaskan bahwa pembinaan psikososial memiliki peran strategis dalam proses reintegrasi sosial WBP, khususnya generasi muda yang masih memiliki masa depan panjang.

“WBP usia muda memiliki potensi besar untuk berubah dan memperbaiki diri. Namun perubahan itu harus didukung dengan kesiapan mental, pengendalian emosi, serta pemahaman yang benar tentang tanggung jawab sosial dan hukum. Melalui pembinaan psikososial ini, kami ingin mereka lebih siap secara psikologis ketika kembali ke masyarakat,” ujar tegas Ismail.

0 Komentar