Setiap pimpinan instansi diminta memastikan bahwa produktivitas, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik tetap terjaga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin (15/12/2025).
Usulan tersebut dilatarbelakangi pertimbangan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun, khususnya bagi ASN yang ingin mendampingi keluarga.
Baca Juga:Drawing Semifinal Carabao Cup: Newcastle vs Manchester City, dan Chelsea melawan Crystal Palace atau ArsenalUpdate Angsuran Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta, Cicilan Hanya Rp 36 Ribu Per Hari
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kemudian menyepakati penerapan Flexible Working Arrangement ASN sebagai solusi yang dinilai paling seimbang.
Dengan kebijakan ini, ASN tetap dapat bekerja secara profesional sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Nataru, tanpa mengorbankan kepentingan publik.
