GARUT – Annggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan menemui Imam Baihakki (12), seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas di Kampung Cipeujeh RT 05 RW 02, Desa Ciwangi, Kecamatan Limbangan, Rabu (10/12).
Iman kehilangan ayahnya, Eman, pada 2018. Tiga tahun kemudian, ibunya Sanah juga menyusul meninggalkannya. Sejak saat itu, Iman dirawat oleh kakaknya, Nesa, yang dengan sabar dan penuh kasih mengemban tanggung jawab besar di usianya yang masih muda.
Pada kunjungan kali ini, Yudha datang bersama Kepala Desa Ciwangi, Marpu Nandar Setiabudi, serta pendamping Linjamsos. Ia sangat tersentuh melihat kondisi Iman dan perjuangan kakaknya merawat adiknya seorang diri.
Baca Juga:866 KPM di Kelurahan Margawati Garut Mendapatkan Bantuan PanganRatusan Pohon Terancam Roboh, DLH Garut Akui Minim Peralatan Deteksi
“Saya datang karena mendapatkan informasi mengenai kondisi Adik Iman Baihakki. Kedatangan ini bukan hanya bentuk belas kasihan, tetapi wujud tanggung jawab moral dan konstitusional kita,” ujar Yudha dengan mata berkaca-kaca.
Yudha menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Perda Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Iman Baihakki termasuk kategori Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang wajib mendapatkan prioritas bantuan dari pemerintah.
“Iman adalah anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan tinggal di rumah yang jauh dari layak huni. Ini jelas memerlukan perhatian khusus, baik dari Pemkab Garut maupun pemerintah pusat,” tegas Yudha.
Melihat kondisi rumahnya yang tidak layak huni, Yudha berharap ada asesmen dari Kementerian Sosial. Ia menilai keluarga ini sangat layak menerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
“Kita lihat lantainya banyak yang bolong. Rumah ini tidak aman untuk anak seusia Iman, apalagi bagi penyandang disabilitas. Saya berharap Kemensos dapat mengintervensi melalui RST,” ujarnya.
Mendorong Kolaborasi: Pemkab, Baznas, dan CSR
Tidak hanya pemerintah pusat, Yudha juga mendorong Pemkab Garut untuk mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dalam penanganan PMKS.
Menurutnya, dukungan tidak harus bertumpu pada APBD semata, tetapi dapat diperkuat melalui sinergi dengan Baznas serta program Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca Juga:Lima Jukir Liar Ditertibkan Polres Garut Saat Patroli di Jalan Ahmad Yani dan Bundaran SuciAntisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang Nataru, DPRD Garut Minta PUPR Benahi Ruas Jalan Rusak
“Saya sangat berharap Pemkab Garut bisa memaksimalkan CSR untuk membantu Adik Iman Baihakki. Persoalan kesejahteraan sosial tidak bisa ditangani satu pihak. Diperlukan gotong royong lintas elemen,” tutur Yudha.
