GARUT – Pemerintah kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, menyalurkan bantuan pangan kepada 866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang rencananya disalurkan dalam dua hari mulai tanggal 10 hingga 11 Desember 2025.
“Kami mendapat amanat dari pimpinan, dinas sosial dan dinas ketahanan pangan untuk membantu membagikan bantuan pangan sejumlah 866 KPM di kelurahan Margawati, rencananya dua hari,” ujar Lurah Margawati, Yadi Sugiarto, di sela kegiatan, Rabu (10/12).
Yadi menjelaskan bahwa setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dengan pembagian merupakan warga seluruh RW mulai dari RW 1 hingga RW 27.
Baca Juga:Ratusan Pohon Terancam Roboh, DLH Garut Akui Minim Peralatan DeteksiLima Jukir Liar Ditertibkan Polres Garut Saat Patroli di Jalan Ahmad Yani dan Bundaran Suci
“Alhamdulillah, untuk bantuan ini 2 bulan yaitu bulan Oktober dan November yang dibagikan di Desember ini,” jelasnya.
Untuk bantuan bulan Desember, Yadi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Kami menunggu informasi dan intruksi dari pimpinan,yang memberikan wewenang nanti dinas sosial dan DKP Garut langsung dari kementerian,” katanya.
Ia menjelaskan,bahwa penerima bantuan ini tidak ditentukan oleh RT, RW maupun kelurahan. Setiap KPM merupakan data resmi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi penerima manfaat ini langsung dapat barcode yang di khususkan dari dinas sosial, ini murni dari DTSEN,” jelasnya.
Dalam penyaluran ini, Yadi memastikan bahwa kualitas bantuan yang diberikan kepada KPM kualitasnya sangat baik.
“Alhamdulillah, tidak ada komplain sama sekali. Kualitasnya bagus, tidak ada keluhan,” katanya.
Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang Nataru, DPRD Garut Minta PUPR Benahi Ruas Jalan RusakPersib vs Bangkok United: Partai Penentu Tiket 16 Besar ACL Two 2025/2026
Yadi menambahkan bahwa bantuan ini tidak hanya sampai disini. Ia berharap kedepanya ada bantuan lanjutan dari pemerintah. “Harapan kedepanya mudah-mudahan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya. (Ale)
