Harapan masyarakat sangat jelas, yakni: setiap jengkal tanah di Jawa Barat harus dikelola dengan integritas, bukan kepentingan kelompok, dengan visi keberlanjutan, bukan eksploitasi.
Dengan terbitnya Nota Komisi dan terbentuknya Pansus Pertanahan, Agraria, dan Lingkungan Hidup, Jawa Barat dapat melangkah menuju tata kelola agraria yang lebih adil dan sesuai amanat konstitusi. (Feri)
