GARUT – Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Memo Hermawan, meminta kepada pihak sekolah menengah atas di Jawa Barat untuk segera memberikan ijazah siswa yang masih tertahan.
Menurut Memo, pihak sekolah tidak boleh untuk menahan-nahan ijazah siswa, karena ijazah merupakan hak dasar dari siswa.
Menurut Memo, ijazah ini sangat diperlukan siswa di saat mereka lulus sekolah. Mulai dari keperluan meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi, ataupun untuk melamar pekerjaan.
Baca Juga:Hujan Deras Picu Empat Titik Longsor di Banjarwangi Garut, Satu Warga Luka-LukaPori Besar, Minyak Berlebih, dan Kulit Cepat Kusam? AGB dengan Niacinamide 8% & Bakuchiol Bisa Jadi Jawabannya
“Jadi tidak boleh pihak sekolah menahan-nahan ijazah siswanya,” ujar Memo Hermawan (4/12).
Bahkan Memo Hermawan meminta kepada masyarakat di Jawa Barat untuk menginformasikan kepada dirinya jika masih ada pihak sekolah yang menahan ijazah dan tidak mau memberikan kepada siswa dengan alasan belum bayar tunggakan DSP.
“Kalau ada mohon saya kasih informasi,” ujarnya.
Di samping itu, Memo Hermawan juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga Concern terhadap isu ini.
Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk menjembatani agar siswa mendapatkan haknya, namun di sisi lain, pihak sekolah juga mendapatkan solusi untuk menutup kekurangan biaya operasional.(Feri)
