Pelajar Dibacok hingga Jari Putus, Polres Garut Amankan Tujuh Pelaku

Pelaku Pengeroyokan Yang Lukai Pelajar menggunakan sajam. (Istimewa)
Pelaku Pengeroyokan Yang Lukai Pelajar menggunakan sajam. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Seorang pelajar di Garut menjadi korban pembacokan brutal saat diserang sekelompok pemuda di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, hingga jari jempol tangan kirinya yang putus akibat sabetan senjata tajam para pelaku.

Jajaran Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus tersebut yang terjadi di Jalan Patriot, tepatnya di depan Masjid At-Taufiq, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin memaparkan kronologi kejadian yang merupakan seorang pelajar kelas 11 asal Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga:DPRD Garut Desak Perlebaran Jalan Banjarwangi, Agar Syarat IJD Bisa Rampung SecepatnyaPersiapan Putaran Nasional Liga 4, Persigar Gelar Seleksi Pemain

“Insiden tersebut terjadi pada Minggu 30 November 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari, saat itu korban sedang berkumpul bersama beberapa rekannya sebelum tiba-tiba diserang sekelompok pemuda lebih dari 20 orang yang datang menggunakan sepeda motor,” paparnya.

Dalam serangan itu, kata Joko, para pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, botol minuman keras, hingga senjata tajam.

“Salah satu pelaku bahkan membacok korban hingga menyebabkan jempol tangan kirinya putus saat korban mencoba menutupi kepala dari serangan,” kata Joko.

Setelah mendapatkan laporan, Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Hasil penelusuran menunjukan kepada sekelompok pelajar dari salah satu SMK di Garut.

AKP Joko Prihatin menjelaskan, pada Rabu (03/12/2025), petugas mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

“Dari pemeriksaan awal, satu pelajar ditetapkan sebagai pelaku utama pembacokan, sementara lainnya terlibat dalam pemukulan menggunakan botol minuman keras maupun tangan kosong,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah pelaku lain masih diburu karena diduga memukul korban dengan shockbreaker motor dan ikut serta dalam pengeroyokan.

Baca Juga:Yudha Bangkitkan Harapan Bocah Penyandang Disabilitas Menjadi PilotPMI Garut Kirim Relawan untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

Petugas juga menyita barang bukti berupa pecahan botol miras dan sebilah pedang jenis samurai. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP mengenai tindak pidana pengeroyokan

“Para pelaku yang sudah kami amankan sedang menjalani pemeriksaan, dan pencarian terhadap pelaku lainnya terus dilakukan agar semuanya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Joko.

0 Komentar