Dana Desa Digunakan Membangun Kopdes Merah Putih, Begini Tanggapan Kades di Garut

Kepala Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Wawan Gunawan. (Feri/Radar Garut)
Kepala Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Wawan Gunawan. (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Pusat akan mengubah postur dana desa di tahun 2026 secara signifikan. Rencananya di tahun 2026 akan ada alokasi dana desa untuk mendukung pembangunan gerai, pergudangan dan berbagai fasilitas untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Rencananya, dari total dana desa sebesar RP60 triliun, akan dialokasikan sebesar Rp40 tritilun untuk mendukung pembangunan Kopdes MP tersebut.

Otomatis, dengan rencana ini, pembangunan infrastruktur dan pembangunan non infrastruktur yang bisa dijalankan desa di luar kopdes MP, akan menjadi minim.

Baca Juga:Tren Perawatan Ketiak Semakin Diminati, Produk Natural Jadi Pilihan UtamaUMKM Garut Didorong Go Digital, Smesco Sediakan 100 Ribu Kuota Onboarding Gratis

Rencana pemerintah pusat ini ditanggapi beragam oleh kepala desa di Kabupaten Garut. Kepala Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Wawan Gunawan, mengaku tidak terlalu mempermasalahkan dengan rencana pemerintah pusat ini. Bahkan Wawan juga tidak mempermasalahkan jika dana desa dihilangkan seluruhnya.

“Menurut saya, dana desa ada ya syukur, tidak ada tidak masalah. Yang penting untuk masyarakat biar mandiri, termasuk kepala desa,” ujar Wawan.

Wawan menegaskan, bahwa seorang kepala desa dan masyarakat jangan selalu mengandalkan dana desa. Menurutnya, kepala desa harus bisa mandiri. Hal ini penting bilamana kemungkinan terburuknya, ke depan dana desa mungkin saja tidak ada lagi.

Jadi, dana desa itu jangan jadi andalan, itu yang kami harapkan,” tegasnya.

Wawan mengomentari perihal rencana alokasi dana desa untuk Kopdes MP. Menurutnya aturan terkait hal itu memang belum secara jelas diturunkan pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini Wawan pun siap menunggu aturan lebih lanjut.

“Karena regulasinya, aturannya belum jelas, makanya kami menunggu. Biar kami selaku pemerintah desa bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat, yang tadinya tidak paham menjadi paham. Kami tidak mau ada gejolak permasalahan-permasalahan di masyarakat,” ujar Wawan Gunawan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Dede Kusdinar juga mengaskan wacana pemerintah pusat ini tampaknya akan direalisasikan. DImana dari total Rp60 triliun dana desa, akan dialokasikan RP40 triliun untuk KOpdes MP. Pernyataan itu juga secara resmi sudah diutarakan Menteri Keuangan dan Menteri Desa.

Baca Juga:Lapas Garut Dipersiapkan Bisa Kelola Sampah Dapur MBG Setelah Sukses Kembangkan UMKMBanyak yang Belum Tahu! Ternyata Bunga Telang Dapat Membantu Meredakan Depresi

Menurut Dede, kepala desa harus pintar mengubah mindset kaitan berubahnya postur dana desa ini. Karena kegiatan yang bisa dilakukan desa di luar Kopdes MP, tentunya akan sangat minim.

0 Komentar