Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Penusukan Akibat Perselisihan Utang Piutang

Pelaku penusukan terkait utang piutang di Pameungpeuk. (Istimewa)
Pelaku penusukan terkait utang piutang di Pameungpeuk. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Senin (24/11) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban, Zaenal (24), seorang buruh harian lepas, mengalami luka tusuk di bagian perut akibat diserang oleh seorang pria yang diduga dipicu persoalan utang-piutang.

Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono, menjelaskan kronologi kejadiannya.

“Pelaku berinisial D (28), yang bekerja sebagai buruh harian lepas juga, datang ke rumah mertua korban Agus, untuk mencari Zaenal. Setelah diberi tahu bahwa korban berada di dalam rumah, situasi langsung memanas dan adu mulut tak bisa dihindari,” jelas IPTU Bangbang.

Baca Juga:Forkopimcam dan Polsek Caringin Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah Seluas 5 HektareIni Dia Tips yang Efektif Mengatasi Ketiak Berkeringat dan Bau Badan, No 5 Paling Penting!

Dalam kondisi tegang, kata IPTU Bangbang, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan berusaha menusuk korban. Tusukan pertama berhasil dielakkan, namun serangan kedua mengenai bagian perut kiri Zaenal. Melihat hal itu, Agus mencoba menghalangi pelaku yang masih berniat menyerang.

“Kemudian korban meminta pertolongan warga dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pameungpeuk. Warga bersama aparat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam aksi penyerangan,” katanya.

Setelah kejadian itu, Zaenal kemudian dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami langsung melakukan tindakan cepat di lapangan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan pelaku. Saat ini kasus sedang kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.(*)

0 Komentar