GARUT – Kegiatan study tour yang biasanya menjadi agenda tahunan menyenangkan bagi siswa saat memasuki libur panjang, tahun ini ditiadakan di seluruh Jawa Barat. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan alasan kegiatan study tour dinilai memberatkan biaya orang tua peserta didik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menegaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku di wilayah Jawa Barat. Sementara di Provinsi lain, kegiatan study tour tetap berjalan seperti biasa.
“Kalau di luar Jawa Barat masih berjalan, artinya masih diberikan atau dipersilakan untuk mengadakan study tour,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Bengkel Motor Hangus Dilalap Api di Banjarwangi, Kerugian Capai Rp240 JutaEmak Ilah, Lansia Sebatang Kara di Garut Tak Mendapatkan Bansos Apapun
Nurdin mengatakan, kebijakan ini berdampak langsung terhadap para pelaku usaha, terutama sektor transportasi dan perhotelan yang selama ini sangat bergantung pada kegiatan study tour dari sekolah.
“Tentu ada yang mengeluh. Dari pelaku usaha transportasi sekarang sudah ada yang menyampaikan keluhan kepada kami, termasuk para pelaku usaha hotel,” kata Nurdin.
Ia mengungkapkan, sektor transportasi menjadi pihak yang paling merasakan imbas larangan tersebut. Ia mengaku akan berkomunikasi dengan para pengusaha transportasi untuk mencari solusi sembari menunggu perkembangan kebijakan di tingkat provinsi.
“Ini menjadi persoalan. Dari sisi pengusaha transportasi, saya kira mereka akan datang untuk berkomunikasi. Kami pun akan terus berkoordinasi dengan provinsi, melihat bagaimana perkembangannya,” ungkapnya.
Terkait kerugian yang dialami pelaku usaha, Nurdin menegaskan bahwa sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) Garut belum bisa memberikan bentuk bantuan apapun. “Belum, belum ada bantuan,” ujarnya singkat.
Ia menambahkan bahwa larangan study tour tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Khusus untuk SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi, kebijakan tersebut wajib diikuti.
“Iya, apalagi SMK milik provinsi, jelas mereka harus patuh pada aturan itu,” katanya.
Baca Juga:Mobil C-RV di Garut Terjun ke Sawah, Pemilik Dapat Ganti Rugi Rp150 RibuRamalan Zodiak Besok 24 November 2025, Capricorn Hati-Hati! Ini Resiko yang Harus Diwaspadai
Nurdin menyampaikan bahwa dasar kebijakan tersebut adalah kekhawatiran Gubernur terhadap beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa.
“Pak Gubernur mengisyaratkan agar tidak ada study tour karena dari pantauan beliau, kegiatan itu sering membuat anak-anak terkesan memaksa orang tuanya mengeluarkan biaya,” pungkasnya. (Ale)
