Potensi PAD dari Benur Lobster di Garut Cukup Besar, Beni: Cantolan Hukumnya Belum Ada dari Provinsi

Pantai Garut Selatan
Pantai Garut Selatan
0 Komentar

GARUT – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari budidaya benur lobster (benih lobster) cukup besar jika dikembangkan di Kabupaten Garut. Terlebih lagi Garut memiliki bentang pantai yang cukup panjang, kurang lebih 80 kilometer, sehingga sangat potensial mengembangkan budidaya lobster.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Beni Yoga menjelaskan, jika melihat dari aturan yang ada, potensi kelautan yang bisa dikembangkan untuk menggali PAD bagi kabupaten hanya sedikit saja. Karena saat ini banyak dari sektor usaha di kelautan yang kewenangannya diambil alih pemerintah provinsi.

Sebut saja misalnya untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI), kemudian pelabuhan, dan lainnya, itu sudah diambil alih pemerintah provinsi untuk kewenangannya.

Baca Juga:Perwakilan Guru di Garut Ikut Datangi Istana Presiden, Tuntut Kejelasan NasibPemprov Jabar Terapkan WFH, Pemkab Garut Tegaskan PNS Tetap Wajib Masuk Kantor

“Karena TPI sudah ke provinsi tidak di kita lagi. Ya jadi memang kita agak susah, kalau kelautan kita hanya kelembagaan saja. TPI, pelebuhan segala macam di provinsi kewenangannya,” jelas Beni Yoga, belum lama ini.

Adapun yang tampaknya potensial untuk dikembangkan agar mendongkrak PAD Kabupaten Garut, menurut Beni Yoga, yaitu dari sektor usaha budidaya benur lobster. Usaha inilah yang menurutnya bisa dilakukan untuk mendatangkan pendapatan dari segi retribusi ke Garut.

Beni mencontohkan seperti di Kabupaten Cilacap, di sana sudah menerapkan retribusi dari benur lobster, per ekornya itu 250 rupiah. Dan jika Kabupaten Garut mencontoh Cilacap dengan besaran yang sama, Beni memperkirakan potensi PAD yang dihasilkan Garut sekitar Rp250 juta sampai Rp300 juta per tahunnya.

“Padahal potensinya saya kira kalau itu disetujui cukup besar. Seperti Cilacap itu kan 250 rupiah per ekor. Kita kan setahun bisa 1,5 juta ekor (benur) per tahun. jadi bisa 250 atau 300 juta potensi retribusi dari situ,” sebut Beni.

Hanya saja yang menjadi kendala saat ini, kata Beni, untuk budidaya benur lobster ini belum ada payung hukum dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Kemarin kan ada (potensi PAD) yang dari benur dan dari udang, tapi kita belum bisa berani menentukan karena cantolan aturan di atasnya belum ada. Artinya payung hukum di atasnya (belum ada). karena kan sementara ini kuota benur ditentukan dari pusat,” katanya.

0 Komentar