Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Karier JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Karier JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan.
Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Karier JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
0 Komentar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan karier petugas Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Keputusan Dirjen Pemasyarakatan tentang Pembinaan Karier Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini berlangsung di Bekasi pada Kamis (20/11) dan diikuti oleh pemangku JF PKP dan PP dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan yang hadir mewakili Sekretaris Ditjenpas Gun Gun Gunawan menekankan bahwa profesionalitas petugas merupakan pondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan dan pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan.

Baca Juga:Dishub Garut Cari Solusi Terminal Andir Garut yang Kian Tak BerfungsiHujan Deras Picu Banjir di Cisurupan Garut, Puluhan Rumah Terendam Lumpur

“Petugas Pemasyarakatan dituntut bekerja dengan integritas dan kompetensi tinggi. Karena itu, diperlukan mekanisme pembinaan karier yang jelas, transparan, dan berbasis kinerja,” ujar Ardian.

Analis SDM Aparatur Ditjenpas Aris Setiawan menjelaskan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembinaan karier petugas Pemasyarakatan.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kejelasan mengenai persyaratan dan tahapan pengembangan karier, baik dalam aspek kepangkatan, penguatan kompetensi, maupun pengisian jabatan fungsional.

“Kami ingin memastikan pembinaan karier dilakukan secara objektif dan akuntabel. Aturan ini menjadi panduan terpadu mengenai mekanisme karir petugas, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam prosesnya,” terang Aris.

Aris juga menegaskan bahwa pembinaan karier tidak hanya berfokus pada kenaikan jabatan, tetapi juga pada penguatan budaya kerja di seluruh jajaran Pemasyarakatan.

“Pengembangan karier berarti membangun aparatur yang profesional, disiplin, dan memiliki orientasi kuat pada pelayanan publik. Ini yang ingin kita tanamkan melalui sosialisasi ini,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Ditjenpas berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat memahami lebih dalam substansi regulasi sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan efektif dan sesuai tujuan.

Baca Juga:Potensi PAD dari Benur Lobster di Garut Cukup Besar, Beni: Cantolan Hukumnya Belum Ada dari ProvinsiPerwakilan Guru di Garut Ikut Datangi Istana Presiden, Tuntut Kejelasan Nasib

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Ditjenpas dalam memastikan seluruh petugas Pemasyarakatan memiliki jalur karir yang lebih terarah dan sejalan dengan kebutuhan organisasi,” pungkasnya. (*)

0 Komentar