Skema KUR Baru Tahun 2026
Agar UMKM lebih mudah dalam mengakses pembiayaan tanpa batas maksimal pengajuan, Kementrian UMKM bersama Komiter Kebijakan KUR yang dipimpin oleh Menko Perekonomian airlangga Hartato menyiapkan skema baru yang akan dimulai pada awal 2026.
“Apabila pada 2025 pengajuan KUR untuk sektor perdagangan dibatasi maksimal dua kali dan sektor produksi empat kalim maka pada 2026 pembatasan itu akan dihapus. Tidak ada limitasi berapa kali UMKM mengajukan KUR hingga usahanya bena-benar kuat dan siap. Kami berharap langkah ini dapat membuat UMKM semakin berjaya,”ucap Maman Menteri UMKM.
Selain itu yang sebelumnya suku bunga bervariasi yaitu 6% hingga 9 % kini Komiter Kebijakan KUR menetapkan suku bungan tunggal 6% untuk semua jenis KUR.
Baca Juga:Tahun Penuh Pelajaran: Ramalan Shio Tikus 2026, Mulai dari Karir, Keuangan, hingga AsmaraJadwal Pengumuman PPG Daljab Kemenag Batch 4 Kapan?, Cek Disini Untuk Detailnya
Itu dia informasi terkait perluasan KUR, bagi anda pelaku UMKM anda kini bisa mengajukan KUR dengan mudah pada tahun 2026 tanpa batas maksimal. Manfaat kan hal ini sebaik mungkin untuk membangun usaha menjadi lebih maju dan siap berkembang pesat.
