RADARGARUT.ID – Tak terasa akhir tahun 2025 semakin dekat. Memasuki waktu ini, banyak orang mulai bertanya-tanya mengenai jadwal libur dan cuti bersama Desember 2025.
Informasi ini memang sangat dinantikan, terutama bagi yang ingin merencanakan perayaan Hari Natal atau liburan bersama orang-orang tersayang.
Kabar baiknya, akan ada sejumlah hari libur berupa tanggal merah, cuti bersama, hingga kesempatan menikmati long weekend di desember 2025 esok.
Baca Juga:Daftar Wisata Alam di Garut yang Lagi Hits, Nomor 3 Jadi Favorit Banyak Orang!Rekomendasi Wisata Keluarga di Garut Paling Populer dan Ikonik
Pemerintah telah menetapkan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada kalender Desember 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, berikut daftar hari dan tanggal yang termasuk dalam libur nasional, cuti bersama, hingga long weekend Desember 2025:
Hari Libur Nasional Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Cuti Bersama Desember 2025
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Long Weekend Desember 2025
Hari libur nasional dan cuti bersama tersebut berdekatan dengan akhir pekan, sehingga membentuk long weekend. Berikut jadwal lengkapnya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal.
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan.
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan.
Rangkaian Libur Akhir Tahun 2025
Biasanya, para karyawan yang merayakan Natal bahkan sudah mengambil cuti sejak hari Senin, 22 Desember 2025. Dengan begitu mereka sudah dapat menikmati libur cukup panjang.
Baca Juga:Daftar Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Harga Tiket Masuk TerbaruTempat Wisata di Garut Kota: Pesona Alam Karacak Valley yang Wajib Dikunjungi
Namun bagi mereka yang tidak merayakan Natal, mereka juga dapat menikmati libur panjang sejak tanggal 25 Desember sampai Minggu, 28 Desember 2025.
Setelah itu, mereka kembali masuk kerja atau kuliah pada hari Senin, 29 Desember 2025.
Libur ini akan dilanjutkan kembali mulai tanggal 1 Januari 2026 yang jatuh pada hari Kamis. Karyawan dapat mengambil cuti pada tanggal 2 Januari 2026 yang jatuh pada hari Jumat sehingga libur dapat berlanjut sampai tanggal 4 Januari 2026.
Untuk ASN/PNS, adanya cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan sesuai Keppres Nomor 2 Tahun 2025.
Dengan susunan tanggal libur yang cukup panjang ini, kamu memiliki kesempatan untuk merencanakan liburan akhir tahun atau beristirahat sebelum memasuki tahun baru.
