Kepastian Gaji SPPI: Cair Pekan Ini, Peserta Bakal Terima Gaji Rutin dan Tunjangan ASN Tahun Depan

gaji sppi
Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto: bisnis.com – RadarGarut.id
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan kepastian terkait pembayaran gaji bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, yang mencakup Tenaga Ahli Gizi (AG) dan Ahli Akuntan (AK).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh dana akan masuk ke rekening penerima paling lambat akhir pekan ini, atau di minggu mendatang setelah sebelumnya mengalami keterlambatan.

“Terkait gaji SPPI Batch III, memang ada keterlambatan. Tapi, insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk ke rekening,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:Kepala SPPG Kota Wetan Pastikan Proses Dapur MBG Ikuti Standar BGNPemkab Garut Tak Dianggap, Tak Ada Koordinasi dalam Penyaluran Makanan Bergizi Gratis dari BGN dan SPPG

Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke skema pembayaran konsultan perorangan.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses pencairan gaji SPPI Batch III kini sudah berada di tahap akhir dan akan segera selesai.

Gaji SPPI Batch I dan II Tetap Berjalan Normal

Sementara itu, pembayaran gaji untuk SPPI Batch I dan Batch II tidak mengalami kendala karena status mereka sudah menjadi PPPK.

“SPPI Batch I dan Batch II saat ini statusnya sudah PPPK, jadi tidak ada masalah gaji bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja. Untuk SPPI Batch III, karena terjadi penundaan untuk Computer Assisted Test (CAT) akibat masih ada hal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, maka untuk sementara mereka masih digaji dengan sistem konsultan perorangan,” jelas Dadan.

Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi IX DPR juga menanyakan laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji SPPI Batch III hingga dua bulan.

Namun, Dadan menepis hal tersebut dan menegaskan bahwa keterlambatan hanya berlangsung enam hari. Ia menambahkan bahwa kemungkinan keterlambatan lebih lama terjadi pada sebagian AG dan AK.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari. Mungkin yang terlambat sampai dua bulan itu beberapa AG dan AK. Namun, kami sudah sekalian menyelesaikannya dengan menggeser anggaran agar pembayaran tersebut tuntas sampai Desember, sehingga bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” tegasnya.

0 Komentar