Harapan PPPK Paruh Waktu di Tengah Perbedaan Upah dan Jam Kerja Setara

Ira Rahmawati yang diangkat jadi PPPK
Ira Rahmawati, tenaga honorer di Disperindag ESDM Kabupaten Garut, yang akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, beberapa waktu lalu. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Ira Rahmawati, setelah pengabdianya selama 13 tahun lebih menjadi tenaga honorer di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, ia akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, beberapa waktu lalu.

Ira yang saat ini bertugas di UPT Wilayah 2 Pasar Ciawitali menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang telah memperjuangkan tenaga honorer hingga diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Intinya terimakasih kepada Pemkab Garut yang sudah memperjuangkan kami untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Ira, belum lama ini.

Baca Juga:BPBD Garut Peringatkan Potensi Longsor di Wilayah Selatan, Ini Penyebabnya!BUMDes Bangkit Mekarsari Sukses Kembangkan Budidaya Ikan Lele di Garut

Ia menyebutkan, bahwa di Disperindag sendiri ada sekitar 120an pegawai yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sementara di UPT wilayah 2 sendiri ada sekitar 23 orang.

“Itu sama semuanya jadi PPPK paruh waktu, ada yang jadi honorernya dari tahun 2012 ada juga yang dari tahun 2003,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa harapanya untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut sudah ia impikan sejak dulu.

“Sebenarnya saya berharap dari dulu, mudah-mudahan diangkat menjadi PNS tapi ternyata ada kebijakan lain menjadi PPPK,” ungkapnya.

Ia juga berharap meskipun saat ini ia telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu namun tetap dibenaknya terbesit sebuah harapan untuk menjadi PPPK biasa.

“Meskipun sekarang menjadi PPPK paruh waktu, tapi saya berharap mudah-mudahan kedepan bisa jadi PPPK full,” harapnya.

Harapan Ira tak hanya sampai disitu, ia yang saat ini telah dikarunia 3 orang anak berharap kepada Pemkab Garut untuk diperhatikan sekaligus dipertimbangkan lagi terkait dengan upah yang diterima oleh PPPK paruh waktu.

Baca Juga:Rudy Gunawan Bangga, Persigar Dapat Dukungan Warga Garut Saat Melawan PSB BogorDPC Laskar Prabowo 08 Garut Siap Awasi Program MBG

Karena menurutnya, jam kerja PPPK paruh waktu itu sama dengan PPPK biasa, tetapi terkait dengan masalah upah justru jauh berbeda. “Jam kerjanya sama tapi upahnya mungkin yang beda dengan PPPK biasa, itu jauh berbeda,” ucapnya.

Bahkan Ira mengungkapkan, bahwa ia harus bekerja full senin sampai dengan minggu tanpa adanya libur. “Kerja full dari senin sampai minggu, kalau minggu setengah hari. Tidak ada libur, liburnya itu kalau idul adha dan idul fitri,” ungkapnya.

0 Komentar