“Seperti di Jepang, ada pohon Kinara yang sudah berusia 1.300 tahun dan memiliki sertifikat resmi. Kita juga bisa melakukan hal serupa dengan meneliti dan mengarsipkan temuan di Gunung Nagara,” kata Rudy.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Garut, Irwan Hendarsyah menambahkan bahwa Gunung Nagara menyimpan potensi besar. Tidak hanya dari sisi sejarah, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
“Banyak tradisi lisan dan hikayat yang bisa digali, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Tugas kita sebagai pegiat budaya adalah menggali, mengembangkan, dan memanfaatkan nilai-nilai tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:Hujan Deras Picu Longsor di Cikajang, Akses Jalan Provinsi Sempat TertutupData Bansos Bermasalah, Warga Miskin Garut Tak Terima Bantuan Akibat Salah Desil DTSEN
Irwan berharap agar hasil penelitian dan pengembangan kebudayaan di Gunung Nagara dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar melalui wisata berbasis kebudayaan.
“Kami berharap Gunung Nagara dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata budaya yang memberikan dampak ekonomi bagi warga setempat. Pemerintah perlu bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan dan masyarakat agar upaya ini tidak berhenti di sini,” pungkasnya. (Feri Citra Burama)
