Dewan Kebudayaan Garut Ungkap Temuan Spektakuler di Gunung Nagara Cisompet

Pembina Dewan Kebudayaan Garut, Rudy Gunawan (kiri) Ketua Dewan Kebudayaan Garut, Irwan Hendarsyah (kanan)
Pembina Dewan Kebudayaan Garut, Rudy Gunawan (kiri) Ketua Dewan Kebudayaan Garut, Irwan Hendarsyah (kanan)
0 Komentar

GARUT – Dewan Kebudayaan Garut mengungkapkan adanya temuan bersejarah yang dinilai sangat luar biasa di kawasan Gunung Nagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Temuan tersebut dinilai spektakuler karena berpotensi menjadi titik awal penelitian penting mengenai jejak peradaban kuno di Kabupaten Garut.

Pembina Dewan Kebudayaan Garut, Rudy Gunawan menjelaskan bahwa di Gunung Nagara ditemukan sejumlah situs bersejarah, diantaranya batu nisan bertuliskan Arab gundul serta pohon tua yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun.

Selain itu, di kawasan tersebut juga berkembang cerita rakyat yang berkaitan dengan tokoh-tokoh legendaris seperti Prabu Siliwangi dan Pangeran Kian Sancang (Rayekan Sancang). Hal tersebut disampaikan Rudy usai kegiatan launching film dokumenter “Gunung Nagara” di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Garut, Selasa (11/11).

Baca Juga:Hujan Deras Picu Longsor di Cikajang, Akses Jalan Provinsi Sempat TertutupData Bansos Bermasalah, Warga Miskin Garut Tak Terima Bantuan Akibat Salah Desil DTSEN

“Diantara yang paling kontroversial adalah Gunung Nagara. Ada yang meyakini bahwa gunung ini lebih tua dari masa Prabu Siliwangi, bahkan berasal dari sekitar abad ke-6 atau ke-7 Masehi. Kami ingin melakukan penelitian lebih lanjut, karena disana terdapat pohon berusia ratusan tahun dengan akar yang sangat panjang,” ujar Rudy.

Rudy menambahkan, keberadaan batu nisan bertuliskan Arab gundul menjadi indikasi kuat adanya peradaban Islam awal di Garut. “Batu nisan tersebut mencerminkan adanya peradaban Islam tertua. Ini tentu menarik untuk diteliti lebih jauh,” katanya.

Menurut Rudy, pembuatan film dokumenter ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut. Program ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan.

“Empat hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dewan Kebudayaan sebagai entitas non-pemerintah turut berinisiatif membantu pemerintah dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan,” jelas Rudy.

Dari hasil produksi film dokumenter tersebut, Dewan Kebudayaan, menurut Rudy merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Garut untuk melakukan penelitian lanjutan terhadap temuan-temuan di Gunung Nagara. Hal tersebut termasuk penentuan usia pohon tua dan penelitian arkeologis terhadap batu nisan yang ditemukan.

0 Komentar