Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair Bertahap, Ini Jadwal dan Mekanisme Resminya

tunjangan sertifikasi guru triwulan 4
Kapan TPG triwulan 4 cair? Begini penjelasan dari Kementrian. Simak selengkapnya di sini. Foto: Klik Pendidikan - RadarGarut.id
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Belakangan, ramai beredar kabar bahwa tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2025 sudah mulai dicairkan pada bulan November 2025.

Banyak guru membagikan tangkapan layar dari laman Info GTK dan mutasi rekening bank yang menunjukkan dana TPG telah masuk.

Namun, pencairan ini belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa guru mengaku bahkan belum menerima tunjangan triwulan 3, sehingga prosesnya kini berlangsung bersamaan.

Hingga 10 November 2025, pencairan TPG triwulan 3 dan 4 masih berjalan bertahap.

Baca Juga:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Lagi? Simak Fakta Resmi, Syarat, dan Cara Cek Nama PenerimaGuru Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK, Begini Solusinya

Untuk triwulan 3, penyaluran sudah lebih masif sejak 15–23 Oktober 2025, sedangkan triwulan 4 baru diterima di beberapa daerah.

Banyak guru dari berbagai wilayah mengonfirmasi bahwa dana TPG sudah mulai masuk ke rekening mereka.

Bagi guru yang belum menerima tunjangan meski SKTP-nya sudah terbit di rentang tanggal tersebut, disarankan untuk bersabar.

Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu beberapa hari untuk setiap tahap.

Jadwal Pencairan Berdasarkan Aturan Kemendikbud

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi, pencairan TPG triwulan 4 idealnya dilakukan pada bulan November 2025.

Dalam jadwal pembayaran resmi, pencairan triwulan 4 dijadwalkan dimulai pertengahan hingga akhir November.

Jika sesuai jadwal, hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru menjelang akhir tahun, terutama karena tunjangan tersebut sering dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga atau akhir tahun.

Baca Juga:Segini Besaran Bunga Deposito Bank Mandiri 2025 Terbaru: Simak Syarat dan Cara Bukanya!Berapa Sih Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bocoran Resminya

Menariknya, proses pencairan TPG triwulan 4 tahun 2025 diklaim lebih sederhana dibandingkan periode sebelumnya.

Hal ini karena tidak lagi membutuhkan proses validasi ulang seperti yang terjadi pada triwulan 1 dan 3. Bagi yang SKTP-nya telah aktif pada triwulan sebelumnya, maka di triwulan ini mereka tidak perlu lagi melakukan validasi ulang.

Dengan demikian, proses transfer dana ke rekening penerima diharapkan berlangsung lebih cepat dan efisien, tanpa hambatan administratif tambahan.

Perbedaan Pencairan Guru ASN dan Non-ASN

Adapun perdebatan mengenai waktu pencairan antara guru ASN dan non-ASN. Perlu dipahami bahwa mekanisme pencairan tunjangan profesi guru (TPG) antara guru ASN dan non-ASN memiliki perbedaan mendasar yakni:

  • Guru Non-ASN
    • Dana dicairkan langsung oleh Kementerian Pendidikan (Puslapdik).
0 Komentar