GARUT – Kepala Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Hendra Gumilar, bersama Babinsa dan Bhabinkambibmas, menyambangi warganya di kampung Cisanca, RW 03, Kamis (30/10).
Kunjungan Kades bersama unsur TNI dan POLRI ini adalah dalam rangka menenangkan situasi yang mulai memanas, karena selama ini beredar kabar miring tentang kematian salah satu warga yang beberapa bulan lalu ditemukan mengambang di kolam.
Meninggalnya warga yang ditemukan di kolam itu dibumbui dengan hal-hal yang tidak rasional, yaitu adanya peristiwa keusurupan salah satu warga. Dimana warga yang kesurupan itu menyebut bahwa peristiwa kematian itu disebabkan karena pembunuhan.
Baca Juga:Desa Cintaasih Samarang Alokasikan Dana Desa Rp30 Juta Untuk Sapras 10 PosyanduPenyaluran Data Muzaki Terhambat, Abdullah Effendi Ajak Penyaluran Zakat ASN Melalui Baznas
Bahkan, warga yang kesurupan itu juga menyebut dengan jelas siapa pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut. Peristiwa kesurupan itu bahkan direkam dengan video amatir dan beredar di tengah masyarakat.
Bahkan di lapangan kondisinya semakin diperparah dengan adanya ramalan-ramalan dukun yang juga memperkuat peristiwa kesurupan. Alhasil, di tengah warga terjadi situasi yang chaos.
Melihat hal itu, Hendra Gumilar ditemani unsur TNI dan POLRI pun turun tangan untuk mencoba memberikan edukasi kepada warganya supaya tidak mempercayai kesurupan dan ramalan dukun.
“Pertama kita ingin warga itu harus menghormati proses hukum, baik itu hasil penyidikan dan hasil otopsi. Jadi jangan dikaitkan dengan rumor atau indikasi yang megnarah ke fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Hendra.
Hendra ingin mengedukasi warganya, untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada hukum (kepolisian). Karena kematian warga tersebut juga sudah ditangani oleh Polres Garut.
“Di lingkungan sekarang ada sedikit chaos, ada peristiwa yang dikaitkan dengan kesurupan. Itu muncul adanya indikasi mengarah ke seseorang. kami atas nama kepala desa berkewajiban untuk memberikan edukasi terkait menjaga kekondusifan di lingkungan,” kata Hendra.
Hendra menegaskan, peristiwa kesurupan itu tidak bisa dijadikan alat bukti dalam proses hukum.
Baca Juga:Rumor Kencang Hapus BPMU! Diganti jadi Program Beasiswa, Pemprov Jabar Diminta Klarifikasi dan SeleksiNgibul Soal Ijazah, Janji Dedi Mulyadi Berujung Kekecewaan Ribuan Sekolah Swasta
“Jadi jangan mengacu ke hal-hal yang mengarah di luar rasional akal pikiran manusia. Itu tidak ada kaitannya dengan alat bukti dan saksi yang mengarah ke suatu peristiwa hukum pidana,” ujarnya.
Kades Hendra bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun berhasil bertemu dengan pihak keluarga dari warga yang ditemukan meninggal di kolam. Hendra dibantu pihak kepolisian dan TNI juga mengajak mereka untuk islah dengan pihak yang selama ini dituduh sebagai pembunuh.
