Rumor Kencang Hapus BPMU! Diganti jadi Program Beasiswa, Pemprov Jabar Diminta Klarifikasi dan Seleksi

IJAZAH YANG BELUM DIAMBIL: Kepala SMA Cokroaminoto Cirebon, Moh Tajudin
IJAZAH YANG BELUM DIAMBIL: Kepala SMA Cokroaminoto Cirebon, Moh Tajudin, menunjukkan ijazah siswa yang belum diambil, Senin (27/10/2025). (Foto: ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON)
0 Komentar

Sekolah swasta dalam posisi sulit. Banyak sekolah yang patuh pada instruksi KDM dengan mengembalikan ijazah kepada siswa meski tunggakan belum lunas. Namun, tanpa realisasi dana dari pemprov, sekolah swasta kini menanggung beban operasional yang berat.

“Sekolah swasta mengandalkan partisipasi orang tua untuk operasional, termasuk gaji guru. Dana BOS dan BPMU saja tidak cukup. Ketika janji tebus ijazah tidak dipenuhi, operasional sekolah dan penggajian guru terganggu,” ungkap Saepuloh.

Lebih parah lagi, pernyataan KDM telah menciptakan miskomunikasi dengan orangtua siswa. Banyak dari mereka yang mengira tunggakan telah dilunasi oleh pemprov, sehingga enggan membayar.

Baca Juga:Ngibul Soal Ijazah, Janji Dedi Mulyadi Berujung Kekecewaan Ribuan Sekolah SwastaUsai Lama Terhenti, Pemkab Garut Hadirkan Kembali CFD di Pusat Kota

“Orang tua merasa tidak lagi berutang karena dijanjikan akan dibayar pemprov. Padahal, faktanya belum ada apa-apa,” keluh Saepuloh.

Akibatnya, sekolah swasta terjebak dalam situasi dilematis. Di satu sisi harus mematuhi kebijakan, di sisi lain keuangan sekolah kian merosot.

Saepuloh menyebut program tebus ijazah ala KDM sebagai kebijakan yang tidak matang. KDM kurang literasi. Kebijakan ini tidak dikaji secara komprehensif, sehingga merugikan banyak pihak.

Ia menyoroti bahwa pengumuman publik yang terburu-buru telah menciptakan persepsi bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum kuat, padahal hanya berdasarkan surat edaran. “Kalau belum matang, jangan dipublikasikan. Ini malah jadi yurisprudensi yang menyesatkan,” tegasnya.

Parahnya, sekolah swasta yang berusaha menyuarakan keluhan justru merasa terintimidasi. Saepuloh mengungkapkan adanya tekanan dari aparat yang mengawasi sekolah-sekolah. “Sekolah sekarang ketakutan untuk bersuara. Mereka ditekan agar bungkam,” ungkapnya.

Pemprov Jabar Kurang Komunikasi

Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai tidak adanya dana kompensasi ijazah kemungkinan besar karena ada keterbatasan anggaran.

Seharusnya lanjut Cecep, jika kebijakan tersebut batal dilakukan dengan alasan keterbatasan anggaran dan diganti dengan BPMU harus dikomunikasikan dengan baik. Selain itu, Disdik Jabar juga harus melakukan pendataan warga mana yang harus mendapat bantuan. Kalau persoalan ekonomi seharusnya pemerintah memang tanggung jawab.

Baca Juga:Objek Wisata Jati Pesona Ciwangi Ditutup Mendadak, Ekonomi Warga Terpuruk Tanpa PenjelasanHarga Pupuk Urea Bersubsidi di Cibiuk Garut Belum Sesuai HET Pemerintah

Pendataan dilakukan sejak awal siswa masuk sekolah. Sehingga akan diketahui kondisi orang tua siswa apakah layak mendapat bantuan atau tidak. Pendataan yang baik, sekolah swasta pun dapat digratiskan bagi siswa tidak mampu melalui tanggungan pemerintah provinsi.

0 Komentar