Petugas Parkir Liar Merajarela di Garut, Satpol PP Sebut Harus ada Kerjasama dengan Satgas Premanisme

(Ale/Radar Garut)
Salah satu titik lokasi (Depan Diskop) yang sebelumnya banyak petugas parkir liar, namun saat ini telah ditertibkan Satpol PP. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Petugas parkir liar hingga saat ini masih berserakan dibeberapa titik wilayah Kabupaten Garut, selain berserakan para petugas parkir liar bahkan kerap kali meresahkan masyarakat lantaran selalu meminta jatah uang parkir secara paksa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Sekdis Satpol PP) Garut, Iwan Riswandi, menyampaikan bahwa petugas parkir tersebut sudah masuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli).

“Itukan hubungan bersama pungli, kita harus ada kerjasama bareng satgas premanisme,” ujar Iwan.

Baca Juga:Wabup Garut Yakinkan Tidak Ada Pemotongan Tukin, Kinerja Dituntut Harus MaksimalDesa Cintaasih Samarang Alokasikan Dana Desa Rp60 Juta untuk SID di Kantor Desa

Iwan mengatakan bahwa penertiban petugas parkir liar tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja. Artinya harus ada kolaborasi antara pihaknya bersama satgas premanisme.

“Tidak bisa oleh kami saja, harus ada dari satgasnya misalnya gabungan TNI, Polres, Dishub dan juga Kecamatan,” katanya.

Namun ia mengungkapkan, bahwa pihaknya pernah melakukan penertiban petugas parkir liar yang berada di kawasan Pemda Garut.

“Kecuali yang disini (jajaran Diskop) pernah kita tertibkan, sekarang sudah tidak ada lagi kan,” ungkapnya.

Dengan begitu, Iwan menambahkan apabila masih banyak petugas parkir liar yang meresahkan masyarakat untuk segera melaporkan ke aplikasi Garut Hebat.

“Nanti akan direspon oleh pimpinan kemudian nanti akan diarahkan ke dinas yang menanganinya, itu saran saya,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar