Honorer Garut Akhirnya Diangkat Jadi ASN, Ini Tanggal dan Rincian Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

pelantikan pppk paruh waktu garut
Informasi mengenai pelantikan PPPK paruh waktu di Garut berdasarkan penjelasan Bupati dan Sekda. Foto: Garutkab TV - RadarGarut.id
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Setelah sekian lama menanti, para pekerja honorer di Kabupaten Garut akhirnya siap untuk dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, sebanyak 6.616 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah melalui berbagai proses administrasi dan dijadwalkan untuk dilantik sekitar bulan November atau Desember 2025 mendatang.

“Saat ini, para pegawai honorer yang mengajukan untuk mendaftar menjadi ASN sudah menjalani proses dan menunggu pelantikan saja. Diperkirakan sekitar bulan November atau Desember tahun ini,” ujar Bupati Garut tersebut.

Baca Juga:Info Resmi Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Tiap Daerah, Ada yang Sampai 4 Juta!Lulusan S1 Wajib Tahu! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu per Bulan

Sebelum pelantikan dapat dilaksanakan, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, termasuk Nomor Induk Kepegawaian (NIK) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jika semua syarat sudah terpenuhi, termasuk NIK yang dikeluarkan BKN, maka pelantikan bisa segera dilaksanakan,” tegasnya.

Syakur mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 5.000 tenaga kerja honorer yang melengkapi persyaratan dan memperoleh NIK dari BKN. Sementara sisanya masih menunggu proses finalisasi data yang tengah berlangsung.

Rencananya, pelantikan PPPK paruh waktu tahun 2025 akan digelar di Alun-Alun Garut dan dipimpin langsung oleh Bupati Garut.

Hambatan pada Aspek Gaji

Meskipun proses administrasi sudah berjalan, pelantikan PPPK paruh waktu ini menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama dalam hal kebutuhan anggaran gaji.

Pasalnya kebutuhan gaji bagi 6.616 PPPK paruh waktu ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD, di tengah kondisi keuangan pemerintah daerah yang sedang mengalami pengurangan.

Hal ini terjadi karena pemerintah pusat melakukan pengetatan dana transfer daerah demi menyeimbangkan pembiayaan untuk program prioritas lain seperti pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:Apa itu PPPK Paruh Waktu? Simak Pengertian, Syarat, dan Informasi GajiApa itu PPPK Paruh Waktu dan Bagaimana Mekanisme Pengangkatannya?

“Kami belum memastikan besaran gaji bagi pegawai honorer yang dilantik nanti. Tapi akan disesuaikan dengan kas yang dimiliki daerah. Sebab, kami juga perlu memikirkan rencana pembangunan di Kabupaten Garut agar jangan sampai terhambat,” kata Syakur.

Berdasarkan ketentuan BKN, besaran gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh pegawai. Artinya, setiap jenjang kelulusan akan menerima gaji berbeda.

0 Komentar