GARUT – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan deteksi dini Tuberculosis (TBC) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) atau rontgen dada.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (27–28 Oktober 2025) di Gazebo Rutan Garut ini merupakan bagian dari program Active Case Finding (ACF) yang dilaksanakan bekerja sama dengan Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, serta Puskesmas Siliwangi.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.06-PK.07.03-442 Tahun 2025 tentang Penemuan Kasus Tuberculosis melalui Rontgen Dada di Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA.
Baca Juga:Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Pupuk Indonesia Cabut Izin Kios di CibiukJajaran Pemasyarakatan se-Garut Raya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menemukan secara dini potensi kasus TBC di lingkungan Rutan Garut, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar Muchamad Ismail.
Selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 242 orang WBP menjalani pemeriksaan rontgen dada, terdiri dari 149 orang pada hari pertama dan 93 orang pada hari kedua. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 23 orang WBP terduga TBC yang langsung dilakukan pengambilan sampel dahak untuk pemeriksaan lanjutan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara sistematis melalui tujuh tahapan, yakni pendaftaran peserta, skrining gejala, pemeriksaan rontgen dada, penentuan terduga TBC, pengambilan sampel dahak, penginputan data ke sistem SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis), dan pemberian konsumsi bagi peserta pemeriksaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara petugas Rutan, tim kesehatan, dan partisipasi aktif para warga binaan.
Ismail menegaskan bahwa bagi WBP yang terdiagnosa positif TBC, pihak Rutan akan segera melakukan tindak lanjut sesuai standar kesehatan, antara lain pemisahan kamar hunian, pemberian pengobatan sesuai protokol, serta skrining kontak erat untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan Rutan yang sehat dan bebas dari TBC, sekaligus memperkuat sinergi dengan para stakeholder kesehatan di Kabupaten Garut,” ucapnya.
