Gubernur Jabar Minta Efisiensi Anggaran di Tengah Penundaan Dana Transfer Daerah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Rizka/Radar Garut)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi menyoroti terkait dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berkurang, baik itu ditingkat Kabupaten/Kota maupun di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, dana transfer ke daerah tersebut itu justru menunda, karena di Undang-undang ada yang mengatur terkait TKD tersebut, serta setiap kabupaten/kota bahkan provinsi memiliki hak yang diperoleh.

“Pemerintah pusat menunda pembayaran transfer ke daerah, yang bersumber dari dana bagi hasil pajak, kenapa kalimatnya menyebut menunda? karena itu undang-undang mengatur dana bagi hasil, jadi ada hak kabupaten, ada hak provinsi terhadap pajak yang diperoleh,” ujarnya.

Baca Juga:Data Warga Miskin Garut di DTSEN Masih Keliru, TKSK Sebut Masih DisempurnakanMaung Garut Tumbangkan Progresif Bandung Skor 2-1 di Laga Perdana liga 4 Seri 2

Kendati demikian, KDM sapaan akrabnya, menyebutkan harus dilakukan efisiensi anggaran, di Garut pun berkurang sekitar Rp436 M dari total Rp4,9 T, sedangkan di Pemprov Jabar berkurang dikisaran Rp2 T.

“Sehingga saya menyebutnya menunda, karena menunda ya kita harus melakukan efisiensi, kan uang kita berkurang, Garut berapa berkurangnya? 436 miliar, Provinsi berkurangnya 2 triliun 458 miliar,” ucapnya.

Kendati demikian, kata KDM, untuk menyelesaikan nya itu dengan cara mengurangi dana rutin pemerintah, seperti mengurangi perjalanan dinas, kegiatan rutin pemerintah, sehingga langkah pemerintah untuk membangun Kabupaten/Kota itu tetap berjalan.

“Nah gimana siasat menyelesaikan itu, ya kita kurangi dana rutin pemerintah, perjalanan dinas, bayar listrik, bayar air, kemudian kegiatan-kegiatan rutin pemerintah, seperti beli ATK, kegiatan-kegiatan lain yang dianggap bisa dikurangin, sehingga belanja pemerintah untuk membangun tetap berjalanan,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

0 Komentar