Desa Cintaasih Samarang Alokasikan Dana Desa Rp60 Juta untuk SID di Kantor Desa

(Rizka/Radar Garut)
Anggaran tersebut meliputi, 3 laptop, 1 komputer, 1 printer, 1 TV, 1 paket CCTV, 1 paket running text, dan sudah terealisasi 100%.(Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut mengalokasikan dana desa sebesar Rp60 juta untuk sarana prasarana Sistem Informasi Desa (SID).

Kepala Desa Cintaasih, Ade Mohamad Sofyan mengatakan bahwa sapras SID dengan anggaran Rp60 juta tersebut meliputi, 3 laptop, 1 komputer, 1 printer, 1 TV, 1 paket CCTV, 1 paket running text, dan sudah terealisasi 100%.

“Itu sarana-perasarana seperti tiga laptop, satu komputer, satu printer, satu buah TV, satu paket CCTV, satu paket running text kantor desa, itu senilai 60 juta, alhamdulillah sudah terealisasi 100%,” ujarnya.

Baca Juga:Jelang Laga Perdana Melawan Perses Sumedang, Persigar Percaya Diri Bisa Raih Poin PenuhSMA di Garut Terancam Digusur Akibat Sengketa Tanah, Dadan Wadiansyah Minta Proses Belajar Tetap Berjalan

Ade mengatakan, bahwa perangkat desa sangat membutuhkan fasilitas laptop untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat desa.

“Kenapa kami mengalokasikan, karena itu sangat dibutuhkan, terutama perangkat desa, kami alokasikan 3 unit laptop, 1 untuk sekretaris desa, 1 kasi perencanaan, 1 untuk ketua PKK,” katanya.

Menurutnya, perangkat desa sangat membutuhkan sapras tersebut, terutama untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) di desa.

“Kenapa kasi perencanaan dikasih fasilitas seperti itu, karena itu sangat membutuhkan, karena dia merencanakan, membuat RAB perencanaan desa, itu membutuhkan fasilitas yang khusus, karena kami mengalokasikan daru SID sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Kemudian, Ade menyampaikan kembali bahwa tujuan desa Cintaasih di tahun 2026 ini ingin menjadikan desa Cintaasih sebagai Desa Digital, agar bisa meringankan beban masyarakat terkait pelayanan apapun di kantor desa.

“Karena kami sudah merencanakan dengan kekompakan perangkat desa, ke depannya kami masyarakat ingin diringankan segala macam pelayanan masyarakat bisa akses di rumah masing-masing, tidak usah datang ke desa,” katanya.

Maka dari itu, kata dia, untuk tahun 2026 kedepan juga kata Ade akan mengalokasikan SID untuk CCTV di setiap lingkungan desa Cintaasih, bisa dilingkungan RW atau RT masing-masing.

Baca Juga:Kebijakan KDM Soal Bayarkan Ijazah Siswa Nunggak, Kepsek SMK 2 Pasundan Garut Sebut "Ngabuntut Bangkong"Kejari Garut dan LPSK Serahkan Restitusi ke Korban Dokter Iril Sebesar Rp106 Juta

“Makanya kami di 2026 nanti akan mengalokasikan SID CCTV di masing-masing lingkungan, di masing-masing RW, atau misalnya di masing-masing RT juga, kalau bisa terjangkau, kami bisa monitoring dari pemerintah desa ke wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

0 Komentar