Pelaku Penganiayaan di Mancagahar Berhasil Diringkus, Dua Rekannya Masih Buron

Pelaku penganiayaan di Mancagahar sedang dilakukan proses pemeriksaan. (Istimewa)
Pelaku penganiayaan di Mancagahar sedang dilakukan proses pemeriksaan. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Polsek Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Garut Selatan. Seorang pelaku berinisial Y (48), warga Kecamatan Pameungpeuk, berhasil diringkus petugas di Kampung Mancagahar, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, pada Rabu (22/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban tengah berada di lokasi bersama beberapa rekannya.

“Secara tiba-tiba, pelaku Y bersama dua orang rekannya, M dan G, datang menghampiri. Tanpa alasan yang jelas, salah satu dari mereka mengeluarkan sebilah golok dari dalam jaket dan menyerang korban yang berusaha melerai keributan,” jelasnya, Jumat (24/10).

Baca Juga:Diterpa Gempuran Online Shop, Wakil Bupati Ajak Komunitas Kreatif Hidupkan Kembali Garut PlazaDesa Cintaasih Alokasikan Rp34,Juta Dana Desa untuk Pengadaan 1.300 Nomor Rumah

Kapolsek mengungkapkan, akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian leher belakang serta jari tangan kanan dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Cikelet.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas gabungan dari tiga Polsek langsung melakukan penyelidikan cepat dan berhasil menangkap pelaku utama di rumahnya tanpa perlawanan.

“Saat ini, pelaku Y telah diamankan di Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua rekan pelaku yakni, M dan G masih dalam proses pengejaran,” tutupnya.(rls/rzi)

0 Komentar