SPPG di Garut Tengah Proses SLHS Agar Kasus Keracunan MBG Tak Terulang

Kepala Dinas Kesehatan, Leli Yuliani.
Kepala Dinas Kesehatan, Leli Yuliani.
0 Komentar

GARUT – Untuk mencegah agar tak lagi terulang kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) pemerintah sekarang ini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk membuat SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi).

Kepala Dinas Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, sekarang ini banyak SPPG yang sedang menempuh untuk memenuhi persyaratan pembuatan SLHS.

“Kita sekarang memang sedang menempuh proses agar semua SPPG terutama yang sudah operasional, itu harus memiliki SLHS dan sekarang sedang berproses, banyak yang sedang memenuhi dari syarat-syaratnya. salah satunya pelatihan keamanan pangan itu juga sudah kita lakukan, dan memang ini masih terus berlangsung sampai akhir oktober,” kata Leli Yuliani.

Baca Juga:PPPK Paruh Waktu Garut Segera Dilantik, Sekitar 5 Ribu Honorer Sudah Lengkapi PersyaratanKetua DPD PKS Kabupaten Garut mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025

Untuk proses pembuatan SLHS sendiri, menurut Leli, prosesnya diajukan ke Dinas Kesehatan.

“Ya kalau berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan memang untuk SLHS SPPG itu sekarang memang yang nanti melakuakn berbagai prosesnya dinas kesehatan,” ucapnya.

Leli menyampaikan, dalam proses pembuatan SLHS ini, SPPG yang ada di Garut sudah melakukan koordinasi dengan baik kepada Dinas Kesehatan. Tidak seperti sebelumnya sebagaimana yang diungkapkan Satgas MBG di Garut bahwa tidak ada koordinasi dari SPPG. “Ya baik, baik,” imbuh Leli.

Hasil Uji Lab Sampel Makanan MBG Kadungora Sudah Keluar

Leli juga menyampaikan, uji laboratorium untuk sampel makanan MBG di Kadungora yang diduga jadi penyebab keracunan, sudah keluar.

Namun demikian, Leli tak bisa menjelaskan, apa yang menjadi faktor penyebab keracunan makanan tersebut. Menurutnya, kewenangan klarifikasi itu ada di Satgas MBG.

“Yang di Kadungora sudah keluar. Ya memang itu nanti yang kewenangan klarifikasi satgas ya,” ujarnya.(Feri)

0 Komentar