“Nah yang terpenting ada PT yang memberangkatkannya. PT yang memberangkatkannya itu terdaftar enggak di sistem kementerian perlindungan pekerja migran. nah itu harus dipastikan bahwa yang memberangkatkan itu yang betul-betul legal. Kemudian visa-nya juga visa bekerja bukan visa wisata dan lain sebagainya,” tutupnya.(Feri)
Korban TPPO di Kamboja Meningkat, Disnakertrans Garut Telusuri Jejak Warga yang Mungkin Terlibat
