“Prosesnya aja masih, ya kita kan banyak juga yang kasus seperti itu gitu, jadi sebetulnya kita kan di Garut itu kemarin udah yang bermasalah itu 15 orang, iya dari Januari sampai sekarang, yang sudah dipulangkan itu sudah 12 orang, sisa tiga lagi, ini kan masih nunggu, nunggu proses, ya mohon bersabar, mudah-mudahan secepatnya dapat dikembalikan,” ucapnya.
Kendati demikian, Muksin memberikan imbauan kepada masyarakat Garut bahwa jangan mudah tergiur dengan janji atau iming-iming yang akan diberikan, jika ingin bekerja diluar negeri diharapkan konsultasi dengan Disnakertrans agar prosedural nya dijelaskan, dan tidak mudah tertipu.
“Jadi yang pertama imbauan kepada masyarakat, jangan mudah tergiur dengan misalnya ada yang mengiming-imingi bisa bekerja di luar negeri, kemudian diharapkan kalau misalnya ada yang mau bekerja di luar negeri ya konsultasilah dengan Disnaker, di MPP juga ada kan yang layanan dari BP3MI (Balai layanan perlindungan pekerjaan Migran Indonesia) Jawa Barat, nah itu supaya istilahnya prosedurnya dijelaskan,” ungkapnya.
Baca Juga:Terdampak Sengketa Tanah, Siswa SMA Datangi Kantor Bupati Garut Karena Sekolah Terancam DigusurSelama Dua Abad Terlupakan, Guru Madrasah Akhirnya Masuk Rencana Anggaran Daerah Garut
Muksin menambahkan, bahwa Pekerja Migran Indonesia untuk pegawai rumah tangga yang bekerja di Arab Saudi atau ke wilayah Timur Tengah itu masih dalam tahap moratorium sementara dari tahun 2015.
“Kemudian perlu diingat bahwa Arab ke Timur Tengah, khusus untuk pekerja rumah tangga ini masih morotarium dari tahun 2015. Makanya jangan istilahnya kalaupun misalnya ada, ini bukan jadi pembantu rumah tangga, tapi kalau tidak sesuai dengan prosedurnya, bisa dikhawatirkan kalau ilegal itu kan bisa terjadi lagi,” pungkasnya. (Rizka)