GARUT – Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan kebijakan tentang larangan pelajar sekolah yang belum memiliki Izin Surat Mengemudi (SIM) untuk tidak membawa motor ke sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana, menyampaikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh KDM itu harus bisa diterjemahkan dengan benar, artinya harus bijak dalam menerjemahkanya.
“Tentu saja saya kira dalam konteks ini kita harus bijak dalam menerjemahkanya,” ujarnya, Senin (20/10).
Baca Juga:Selama Dua Abad Terlupakan, Guru Madrasah Akhirnya Masuk Rencana Anggaran Daerah GarutBupati Garut Resmikan Pengangkatan CPNS Lulusan IPDN Angkatan 32 di Lingkungan Pemkab
Nurdin menilai kebijakan tersebut memiliki orientasi yang baik, terutama dalam upaya menjaga keselamatan guna menghindari kecelakaan pelajar sekolah saat berkendara.
“Prinsipnya kita melihat bahwa itu adalah kebijakan yang orientasinya baik, pertama mereka belum memiliki usia yang cukup untuk memiliki SIM, selain itu tentu kebijakan itu juga untuk menghindari adanya kecelakaan pelajar,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini mempunyai nilai positif dari sisi yang lain yakni guna mendorong siswa untuk aktif secara fisik.
“Maaf ya, mungkin beliau berangkat dari kenyataan bahwa anak kita hari ini banyak yang malas gerak, sehingga idealnya cobalah dilatih kekuatan fisik seperti jalan kaki,” imbuhnya.
Namun, kata Nurdin, tetap kebijakan tersebut harus dilihat secara menyeluruh artinya bijak dalam menerjamahkanya.
“Kita juga harus bijak, harus melihat secara jarak keterukuranya, tentu kalau harus berjalan berpuluh-puluh kilo itu tidak mungkin dilakukan. Jadi maaf yang memang harus melakukan perjalanan yang sangat jauh itu masih dalam kapasitas wajar,” katanya.
Sementara itu, saat disinggung bahwa hingga saat ini masih banyak pelajar yang membawa motor ke sekolah dan belum memiliki SIM, Pemkab Garut berencana akan mengambil langkah secara bertahap.
Baca Juga:Disdik Jabar Diterpa Isu Dugaan Jual Buku, Kadisdik Sebut Tidak Ada Instruksi!Viral Seorang Guru Tampar Siswa di Banten, Begini Tanggapan Guru di Garut
“Nanti kita lakukan secara bertahap, jadi konteksnya benang merahnya tidak boleh hilang, kemudian kelengkapan kendaraan dan lainya juga harus cek,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa Pemkab Garut juga berencana untuk menganalisis lebih jauh dampak dan pelaksanaan dari kebijakan tersebut.
“Kita akan analisa, dan akan kita perintahkan para guru untuk mengecek konsekuensi atas apa yang diperintahkan oleh pak KDM. Inilah yang harus menjadi garda terdepan bagi para kepala sekolah dan guru untuk melihat dan verifikasi sejauh mana pelaksanaan kebijakaan ini, pointnya itu,” tutupnya. (Ale)