Rutan Garut Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang

Rutan Garut Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang terlarang
Rutan Garut Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang terlarang
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan dalam Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara daring oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025.

Bertempat di Aula Rutan Garut, kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Garut Muchamad Ismail, jajaran pejabat struktural, serta seluruh pegawai Rutan.

Baca Juga:Dinas Pertanian Garut Fasilitasi Bantuan Benih Jagung Hibrida untuk Program Polri Tanam JagungTKW Asal Garut Terlantar di Arab Saudi, Bupati Instruksikan Penanganan Cepat Kasus TPPO

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya komitmen nyata dari seluruh jajaran untuk menjaga marwah Pemasyarakatan dengan memperkuat integritas serta memberantas praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Penandatanganan ini, menurutnya, merupakan bentuk nyata semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas di seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail menegaskan bahwa komitmen tersebut akan dijalankan dengan langkah konkret di lapangan.

“Kami di Rutan Garut berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Halinar bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga ancaman bagi keamanan dan nama baik institusi. Kami ingin Rutan Garut menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan,” ujar Ismail.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus melakukan pembinaan integritas pegawai dan meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Garut menunjukkan kesungguhan dalam mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.(*)

0 Komentar