Anggota DPRD Garut Kecewa Sewa Gedung Art Center Transfer ke Rekening Pribadi

Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut
Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut. (Foto: Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, Fraksi PDI Perjuangan, mengaku kecewa ketika mengetahui bahwa sewa gedung Art Center ketika dirinya mengadakan reses beberapa waktu lalu ditransfer ke rekening pribadi. Padahal semestinya transfer sewa gedung aset daerah itu harus ditransfer ke rekening umum daerah.

Yudha mengkhawatirkan jika praktik seperti ini justru menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah. Di tengah upaya Pemkab Garut untuk meningkatkan pendapatan daerah, justru dinodai oleh hal seperti ini.

“Gedung ini merupakan aset daerah ya, namun saya baru tahu dari pendamping reses saya bahwa beliau sewa gedung tersebut dan sewa sound system dan kursi itu ditransfer ke pak Hermansyah. Saya tidak tahu apakah statusnya ASN Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau tidak, tapi saya sedikit kecewa, kenapa? seharusnya yang namanya sewa barang milik daerah itu harus masuk ke rekening kas umum daerah, seperti saya memakai gedung Lasminingrat ataupun gedung islamic center saya itu diberi nomor rekening oleh kabid aset BPKAD, itu pakai rekening umum daerah,” ujarnya, Jumat (17/10).

Baca Juga:Pelajar Dibolehkan Sekolah Bawa Motor, Tapi Syaratnya iniKebijakan KDM Dilawan Pelajar Garut, Masih Banyak yang Bawa Motor saat Sekolah

“Nah kemarin saya mendapatkan fakta bahwa pihak fasilitasi dari sekretariat DPRD Garut itu transfernya ke rekening pribadi,” sambung Yudha.

“Nah ini saya sangat menyayangkan, di tengah upaya kita meningkatkan pendapatan asli daerah, dimana kita banyak pemberkasan dari pemerintah pusat, kita harus kapasitas fiskal kita harus meningkat dari sisi penerimaan asli daerah,” sautnya lagi.

Di samping itu Yudha juga mengingatkan jika sewa barang milik daerah itu semestinya tidak masuk kepada pengguna barang, dalam hal ini SKPD terkait. Namun sewa barang milik daerah harus masuk menjadi pendapatan daerah.

“Nah aset ini disewakan ke pihak lain itu harus pendapatannya bukan di Disparbud tapi menjadi pendapatan daerah. otomatis harus transfer ke rekening umum daerah,” jelasnya.

“Saya secara pribadi sudah menelpon ke Inspektorat saya ingin ada tindakan serius,” tegas Yudha.

Laporan Yudha ke Inspektorat ini karena khawatir praktik-praktik seperti ini banyak terjadi bukan hanya di gedung Art Center saja.

0 Komentar