Kabar Gembira! Bupati Garut Siap Lantik 6.661 PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Pertek BKN 100% Terbit

pelantikan pppk paruh waktu 2025 garut
Ilustrasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Garut. Foto: Ilustrasi AI/Gemini AI - radargarut.id
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Kabar gembira bagi para pendaftar PPPK Paruh Waktu Garut, karena tahap pelantikan akan segera dilaksanakan.

Dilansir dari video TikTok Ma’mol Abdul Faqih, Ketua Umum DPP FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan), pada 9 Oktober 2025 lalu, ia mengonfirmasi bahwa Pertek NI PPPK Paruh Waktu Kabupaten Garut telah terbit sekitar 90%.

Kabar ini menjadi angin segar bagi para pendaftar PPPK Paruh Waktu Garut karena proses pelantikan diperkirakan akan segera dilakukan.

Baca Juga:Tantangan Pemerintah: Menarik Minat PPPK Bertugas di Wilayah TerpencilKabar Gembira Nih, Honorer Garut Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Di Kabupaten Garut sendiri terdapat 6.616 tenaga honorer yang diajukan menjadi PPPK paruh waktu dan saat ini sedang dalam proses pengangkatan.

Berdasarkan informasi terbaru dari Radar Garut, Sekda Garut Nurdin Yana menyampaikan bahwa sebanyak 1.600 orang di antaranya telah memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Namun, sebagian besar lainnya masih belum mendapatkan NIK dan saat ini masih dalam proses verifikasi. Jadi apa sebenarnya Pertek BKN itu?

Apa itu Pertek BKN?

Pertek BKN merupakan singkatan dari Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara, yang diberikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen usulan dari instansi.

Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pelantikan, karena dokumen ini berperan dalam penetapan Nomor Induk (NI) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta layanan kepegawaian lainnya.

Dokumen tersebut menandakan bahwa berkas sudah disetujui dan dapat dilanjutkan ke tahap penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Tanpa adanya Pertek, proses penetapan Nomor Induk Calon Pegawai Negara Sipil tidak bisa dilanjutkan, sehingga menjadikan dokumen ini sangat penting.

Para pendaftar PPPK Paruh Waktu Garut 2025 sungguh menantikan hal ini.

Baca Juga:Apa itu PPPK Paruh Waktu? Simak Pengertian, Syarat, dan Informasi GajiKabar Gembira Nih, Honorer Garut Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Keuntungan menjadi PPPK Paruh Waktu

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu inovasi pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja bagi tenaga honorer dan masyarakat umum.

Skema ini dirancang untuk memberikan peluang bagi individu yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik namun dengan waktu kerja yang lebih fleksibel.

Adapun keuntungan menjadi PPPK Paruh Waktu, yang diantaranya ialah:

  • Fleksibilitas jam kerja yang lebih singkat dibanding PPPK Penuh waktu,
  • Penghasilan tetap yang terjamin sesuai dengan kemampuan daerah,
  • Status ASN Resmi, serta
  • Hak tunjangan dan jaminan sosial.
0 Komentar