Imat juga menyebut, infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Leles saat ini tergolong baik dan tidak ada peserta reses yang mengusulkan itu, namun ia tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila masih ada kerusakan jalan.
“Coba usulkan ke Komisi 2 karena saya di Komisi 2, apalagi Jalan Kabupaten karena salah satu tanggung jawab kami itu harus memperhatikan terkait infrastruktur,” tambahnya.
Ke depan, H. Imat berencana menyediakan layanan call center agar masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan. Untuk sementara, ia mempersilakan masyarakat datang langsung ke rumahnya untuk berdialog secara terbuka.
Baca Juga:Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana PengabdianHingga Oktober 2025, Tercatat Sebanyak 300 Laporan Bencana Alam di Garut
Mengenai realisasi dari aspirasi yang telah ditampung ini, Imat menyebut, realisasinya akan diupayakan tahun 2026 mendatang. Termasuk juga mengenai krisis air yang sempat dikeluhkan oleh warga Desa Salamnunggal.
“Tapi saya Alhamdulillah tadi sudah diinformasikan bahwa khusus desa Salamnunggal itu sudah masuk di SIPD, karena krisis air bersih, saya memasukkan di SIPD itu, pipanisasi dari sumber mata air,” katanya.(rzi/ale/rza)