GARUT – Meski sementara dibebaskan dari tugasnya, para Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut ternyata masih tetap aktif menjalankan peran mereka. Hal ini karena posisi Korwil sejatinya merupakan tugas tambahan dari jabatan pokok sebagai Pengawas Sekolah Dasar (SD) atau Pengawas Pendidikan Nonformal (PNF).
Ketua PGRI Kabupaten Garut, Dr. H. Encep Suherman, menegaskan bahwa para Korwil diharapkan bisa segera memiliki kembali jabatan yang jelas dan resmi.
” Korwil bisa kembali lagi menjalan tugasnya sebagai pengawas atau PNF. Diharapkan para korwil bisa memiliki lagi jabatan yang pasti. Jangan sampai memiliki jabatan tapi tak memiliki cap, “kata Ketua PGRI Garut DR. H. Encep Suherman dalam Konfercab PGRI Cibiuk.
Baca Juga:Bagaimana Nasib Korwil Pendidikan di Garut? Kadisdik Bilang BeginiSat Narkoba Polres Garut Menangkap Pengedar Sabu di Tarogong Kidul
Pembebasan tugas para Korwil dilakukan sebagai bagian dari hasil evaluasi Bupati Garut, menyusul adanya sejumlah masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Salah satu temuan di antaranya, terdapat Korwil yang berstatus sebagai pengawas di satu kecamatan namun justru bertugas sebagai Korwil di kecamatan lain.
Namun, Encep menegaskan bahwa tidak semua Korwil memiliki kekurangan. Banyak juga Korwil yang selama ini menunjukkan kinerja baik dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan di wilayahnya.
Sementara itu, di lapangan, aktivitas di kantor Korwil Pendidikan tetap berjalan seperti biasa. Staf administrasi di Korwil Pendidikan Cibiuk dan Leuwigoong misalnya, masih melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing. Bahkan di Cibiuk, kegiatan tetap berjalan meski hanya dengan satu staf kantor.
Selain itu, para pengawas dan tenaga PNF seperti Wartika dan Momo juga tetap masuk kantor serta menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.(pepen)