GARUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 tentang keberadaan aset negara yang dinyatakan hilang di Satpol PP Kabupaten Garut.
Temuan tersebut disampaikan oleh Oky Nugraha Sosrowiryo, Sekjen DPC Laskar Prabowo 08 DPC Kabupaten Garut.
Oky menyebut, dari LHP BPK tersebut, terdapat 102 aset negara yang dinyatakan hilang di Satpol PP Kabupaten Garut. Jika dinominalkan, nilainya Rp286 juta lebih.
Baca Juga:Honorer Garut Ini Akan Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Nomor NIK Sudah KeluarPertarungan Terpanas di Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Buat Para Juri Sampai Debat!
Dari 102 aset yang hilang itu, 70 unit diantaranya adalah handy talky, kemudian ada pula tempat tidur besi sebanyak 29 unit, mesin las listrik 1 unit, sepeda motor 1 unit dan mobil mini bus 1 unit.
Oky merasa heran, bagaimana bisa 70 unit handy talky hilang. Menurut Oky, jumlahnya cukup fantastis.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan membenarkan perihal temuan BPK terkait hilangnya aset ini.
Iwan mengatakan, pihaknya sudah konsultasi dengan Inspektorat dan BPKAD terkait temuan ini.
” Sudah, kami sudah konsultasi dengan inspektorat, kemudian dengan BPKAD, hasilnya adalah sebagaimana LHP tersebut agar melakukan inventarisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
” Kami kan melakukan inventarisasi, ada yang masih ada, ya kami telusuri titik akhirnya dimana ya, ada yang masih ada, ada yang hilang mungkin, dan masih diinventarisir permintaan informasi dari kawan-kawan yang diduga dulu pernah memegang itu (aset),” lanjutnya.
Temuan BPK ini kata Iwan, akan menjadi pelajaran ke depan supaya lebih teliti lagi ketika memegang aset negara.
Baca Juga:Hingga Oktober, Realisasi Penghasilan Pajak Garut Capai 66 Persen7 Tim Kesebelasan Asal Garut Ikuti Kompetisi Liga 4 Seri 2 Tingkat Kabupaten
” Ini akan jadi pelajaran berharga kedepan lagi lah, akan lebih tertib lagi terkait aset tersebut,” pungkasnya. (rizka)