GARUT – Jajaran Polsek Pakenjeng Polres Garut, menerima laporan warga perihal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan Kampung Babakan Rahayu, Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, pada Minggu (5/10/2025) malam.
Kapolsek Pakenjeng IPTU H. Muslih Hidayat menjelaskan, situasi bermula dari beredarnya unggahan di media sosial yang menuding seorang warga setempat sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Informasi tersebut menyebar dengan cepat dan memancing emosi warga. Massa bahkan berdatangan dari luar desa hingga mengepung rumah orang yang dituduh.
Mengetahui kondisi yang berpotensi memicu kericuhan, petugas Polsek Pakenjeng yang tengah berpatroli segera menuju lokasi. Dengan bantuan Kepala Desa Karangsari, aparat kepolisian berhasil menenangkan massa dan mengevakuasi terduga pelaku sekitar tengah malam.
Baca Juga:Pemkab Garut Tetapkan KLB Usai Ratusan Siswa Kadungora Diduga Keracunan MBGKeracunan MBG Lagi di Kadungora, Anggota DPRD Garut Ingatkan Pentingnya SLHS
“Terduga pelaku diketahui berinisial Y (24), seorang buruh yang tinggal di Desa Karangsari. Sementara itu, korban yang melaporkan kasus ini adalah Rizky (44), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Ia sebelumnya telah melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polsek Cilawu,” kata Muslih, Selasa (7/10).
Ia menegaskan langkah cepat dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat serta mencegah tindakan main hakim sendiri. “Kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi. Evakuasi dilakukan agar tidak terjadi tindakan anarkis. Baik korban maupun terduga pelaku kini telah kami serahkan ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.(rizki)