PKL di Garut Menjamur, DPRD Godog Perda PKL Targetkan Rampung Tahun Ini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Aris Munandar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Aris Munandar
0 Komentar

radargarut.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Garut akhir-akhir ini kian menjamur, Pemkab Garut beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun sering mentertibkannya, sehingga harus ada penanganan serius dari berbagai pihak.

Sejauh ini DPRD Kabupaten Garut telah mendorong penguatan regulasi untuk mengatasi permasalahan tersebut secara inisiatif melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda) PKL untuk menindaklanjuti permasalahan pada PKL.

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar mengatakan bahwa untuk Perda PKL perkembangan nya saat ini masih dibahas di Bab Perda, dan akan dibahas melalui Pansus (Panitia Khusus).

Baca Juga:Abdusy Syakur Amin Nahkodai PBVSI Garut Periode 2025 – 2029Kode Pos Kadungora 44153 , Ini Rincian Biaya Pengiriman Barang ke Perbatasan Garut Bandung

“Kalau Perda PKL kita lagi dibahas di Bab Perda, yang mana mungkin ini sudah menjadi perda inisiatif DPRD, insyaallah ketika nanti kita sama-sama bahas melalui pansus. Nanti hasilnya akan kita sampaikan sama-sama dan juga kita akan bentuk pansus untuk menetapkan Perda PKL,” tambahnya.

Lanjut Aris, Perda PKL ini diusahakan minimal rampung tahun ini, dan maksimal tahun depan, “kita usahakan tahun ini, kalau tidak ya maksimal tahun depan,” lanjutnya.

Dengan begitu, Aris berharap dengan adanya Perda PKL ini, Pemkab Garut lebih memperhatikan kesejahteraan PKL, dampak relokasi, perlindungan bagi para pelaku usaha. (rza)

0 Komentar